Haikal Singgung Konsep NKRI Bersyariah Milik Rizieq Shihab, Kapitra: Itu Ditolak Perpolitikan Negara
Mantan Penasihat PA 212, Kapitra Ampera mengatakan penerapan konsep NKRI bersyariah ini akan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
4. Konsep mencitai para ulama
Haikal menilai hari ini ada beberapa ulama yang menjadi korban kriminalisasi pemerintah.
Menurutnya konsep NKRI Bersyariah pemerintah bisa menghormati dan mencintai kaum ulama dan santri.
Ia juga mengatakan dalam konsep beragama dalam NKRI Bersyariah memiliki arti pemuka agama manapun juga wajib dilindungi oleh negara tanpa membeda-bedakan.
"Pendeta, biksu, pastur juga tidak boleh dihinakan. Agama apapun tidak boleh dihinakan," tegas pria kelahiran 31 Desember ini.
"Siapapun yang menghina itu musuh kita bersama," lanjut Haikal.
Baca: Sejarah Sepak Bola: Sandro Mazzola, Tragedi Superga dan Kecintaannya Terhadap Inter Milan
5. Konsep tuan di negeri sendiri
Konsep nomor lima dalam NKRI Bersyariah memiliki arti pribumi menjadi tuan di negeri sendiri.
Konsep ini selaras dengan bunyi pasal 33 UUD 1945 ayat (3):
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
6. Konsep bebas riba
Haikal mengatakan pemerintah wajib melindungi umat Islam yang mayoritas dari riba.
Menurutnya pemerintah sudah memenuhi kewajiban tersebut dengan mengeluarakan Undang-undang Perbankan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.