Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum DPP FPI Sebut Khilafah dalam AD/ART sebagai Ajaran dan Keyakinan, Bukan Anti Pancasila

Ahmad Sobri Lubis mengatakan kata Khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai ajaran Islam.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ketua Umum DPP FPI Sebut Khilafah dalam AD/ART sebagai Ajaran dan Keyakinan, Bukan Anti Pancasila
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri 

"Soal yang dipermasalahkan oleh Pak Tito, masalah visi dan misi, Khilafah,"

"Ini yang menunjukkan bahwa pemerintah ini melihat kata Khilafah dari kaca mata yang sempit," ujarnya.

Menurutnya, arti kata Khilafah tersebut luas dan dinamis.

"Khilafah ini luas sekali, dan dinamis," katanya.

Ia menyebut permasalahan kata Khilafah tersebut seharusnya melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Diskusinya ini harusnya melibatkan MUI, bukan Kemendagri," jelas Ahmad Sobri.

"Justru Kementerian Agama sudah meneliti bahwa ternyata tidak ada masalah soal Khilafah versinya FPI," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Senada dengan Ketua Umum DPP FPI itu, Kuasa Hukum FPI, Ali Abu Bakar Alatas membantah jika kata Khilafah tersebut ditujukan untuk satu kelompok dan satu pemikiran saja.

"Tapi yang salah dipahami, seolah-olah Khilafah ini hanya satu kelompok, hanya satu pemikiran," kata Ali di Studio Gedung Menara Kompas, Senin (2/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kuasa Hukum FPI Ali Abu Bakar Alatas. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Kuasa Hukum FPI Ali Abu Bakar Alatas. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV) (Youtube Kompas TV)

Ali mengatakan, untuk menyusun AD/ART tersebut, FPI perlu melakukan banyak kajian.

"Padahal dinamikanya banyak, kajiannya luar biasa banyak," lanjut Ali.

Ali menjelaskan bagaimana cerita awal dari kata Khilafah dalam AD/ART FPI itu.

"Asal mula kata itu sebenarnya dari keyakinan umat Islam, di penghujung zaman nanti akan datang yang namanya Imam Mahdi," ujar Ali.

"Kemudian untuk menyambut Imam Mahdi itu, kita berpikir apa yang bisa kita berikan, terus tidak bertentangan secara konstitusional, tidak bertentangan dengan realita yang ada," jelas Ali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas