Ketua Umum DPP FPI Tanggapi Alasan Tak Cantumkan Asas Tunggal Pancasila di AD/ART
Ahmad Sobri Lubis menjelaskan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di dalam AD/ART ormas.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
Selain itu Ahmad Sobri menceritakan DPP FPI pernah berdiskusi dengan Mantan Ketua MPR periode 2009-2014, Taufiq Kiemas.
Ahmad Sobri menegaskan pandangan mengenai negara antara FPI dan Taufiq Kiemas sama.
Sehingga tidak perlu meragukan lagi pandangan FPI mengenai Pancasila.
"Bahkan dulu kami DPP FPI sempat diskusi dengan pak Taufik Kemas di DPR MPR berkaitan dengan pilar negara," jelas Ahmad Sobri.
"Sama kok, pandangan negara dengan FPI dengan pandangan pak Taufik Kemas, sama."
"Pilar negara kita setuju semua, Pancasila itu sudah final."
Polemik mengenai FPI mencuat setelah ormas ini dinyatakan izinnya telah habis sejak Kamis (20/6/2019) lalu.
Namun hingga kini operasional FPI masih tetap berjalan seperti biasa.
Menteri Agama, Fachrul Razi menjelaskan Kementerian Agama sudah mengeluarkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT untuk FPI.
Menurutnya tidak ada yang salah apabila semua komponen yang ada ingin memajukan bangsa Indonesia.
"Kami udah final ajukan, karena memang kemudian akan ada proses lanjut. Ya kalo kami (Kemenag) meloloskan kembali FPI," terang Fachrul Razi.
"Tapi tetap saja kami dengan dia tetap apa yang perlu diupayakan lagi kita harus coba."
"Kami beginilah ya, selama semua komponen bangsa itu ingin sama-sama memajukan bangsa ini kenapa sih. Ada hal- hal yang masih kita lakukan, kita coba deal dengan dia," tandasnya.
Fachrul Razi mengatakan jika masih terdapat poin yang masih diragukan oleh Kemendagri mengenai ormas FPI, dapat dilakukan perundingan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)