Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum DPP FPI Tanggapi Alasan Tak Cantumkan Asas Tunggal Pancasila di AD/ART

Ahmad Sobri Lubis menjelaskan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di dalam AD/ART ormas.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in Ketua Umum DPP FPI Tanggapi Alasan Tak Cantumkan Asas Tunggal Pancasila di AD/ART
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri Lubis menjelaskan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) organisasi masyarakat (ormas).

Hal tersebut dikatakan Ahmad Sobri dalam acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan pada saluran tv One, pada Selasa (3/12/2019) malam.

Ahmad Sobri menjelaskan menurut ingatannya pencantuman asas tunggal tidak ada keharusan dalam pencantuman di sebuah AD/ART.

Namun terdapat dalam persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Ahmad Sobri menuturkan sebagai warga negara Indonesia sudah pasti akan mencintai negara, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas.
Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Apalagi Ahmad Sobri mengatakan Pancasila merupakan inti dari ajaran agama Islam.

Sehingga menurut Ahmad Sobri tidak perlu menyangkutpautkan FPI dengan Pancasila.

Berita Rekomendasi

Karena sudah otomatis FPI merupakan ormas yang menggunakan Pancasila sebagai dasar negara.

"Soal asas tunggal harus tercantum di anggaran dasar rumah tangga soal Pancasila seingatan saya sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di anggaran dasar rumah tangga ormas," terang Ahmad Sobri.

"Tapi di dalam persyaratan SKT, ya di situ kita sebagai orang Indonesia yang cinta akan negara, cinta akan Pancasila, Undang-undang Dasar 45."

"Apalagi Pancasila itu adalah dasar negara kita. Itu udah hasil daripada pendiri bangsa yang mayoritas ulama."

"Pancasila itu adalah karya-karya atau inti-inti daripada ajaran islam."

"Jadi buat FPI Pancasila itu tidak perlu dibahas-bahas lagi sudah Pancasilakian."

"Sudah sangat Pancasilais, sudah tidak dibahas lagi, setujukah tidak setujukah itu sudah bukan tema kita lagi."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas