Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI-P Akan Laporkan Rocky Gerung, Teddy Gusnadi Tersinggung Presiden Dianggap seperti Ini

PDI-P menilai Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi saat memberi pendapat di ILC.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in PDI-P Akan Laporkan Rocky Gerung, Teddy Gusnadi Tersinggung Presiden Dianggap seperti Ini
tangkap layar youtube via Tribun Timur dan Covesia via Tribun Timur
Ditanya Jika Jadi Presiden Apa yang Dilakukan, Rocky Gerung: Bubarkan DPR, Produknya Buruk Semua 

TRIBUNNEWS.COM -- PDI-P akan melaporkan Pengamat Politik Rocky Gerung atas tuduhan menghina Presiden Jokowi.

PDI-P menilai Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi saat memberi pendapat di ILC.

Rocky Gerung akan dilaporkan ke polisi karena menyebut Presiden Jokowi tidak mengerti Pancasila.

ILC pada Selasa (3/12/2019) Rocky Gerung dan sejumlah narasumber membahas soal SKT FPI yang tak kunjung terbit.

Melansir Tribun Jakarta, Ia kemudian menyororoti soal Ideologi Islam yang dianut oleh FPI.

Rocky Gerung menganggap hal tersebut bukan sesuatu yang harusnya dipersoalkan.

Ia mengatakan sebelum adanya Pancasila, Piagam Jakarta adalah hukum dasar negara yang diterbitkan oleh Panitia Sembilan.

Berita Rekomendasi

Sila pertama dalam Piagam Jakarta tertulis “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Rocky Gerung mengatakan sila tersebut akhirnya dihapus demi persatuan Indonesia.

Menurutnya sila-sila yang ada di Pancasila saling bertentangan.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas