Pengamat Politik LIPI: Pelanggaran HAM Jangan Dijadikan Komoditas Politik
Siti Zuhro meminta agar kasus pelanggaran HAM tidak lagi dijadikan komoditas politik setiap gelaran pemilu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta agar kasus pelanggaran HAM tidak lagi dijadikan komoditas politik setiap gelaran pemilu.
Hal itu menurutnya karena selama ini isu pemerintah tidak serius menangani pelanggaran HAM kerap muncul dan dimainkan ketika pemilu.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Focus Group Discussion tentang RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Jakarta Pusat pada Rabu (4/12/2019).
"Karena setiap pemilu, setiap kampanye kan kerap muncul dan dimainkan isu bahwa pmerintah tidak konsen soal pelanggaran HAM, baik masa lalu, masa kini dan sebagainya. Jadi menurut saya jangan hal itu dijadikan lagi komoditi politik," kata Siti.
Dari diskusi yang dihadirinya tersebut, ia menangkap kesan ada keseriusan pemrintah dalam rangka menegakan hukum terhadap pelanggar HAM.
Ia menilai, keberadaan KKR menjadi amat penting karena isu pelanggaran HAM terkait langsung dengan proses demokrasi di Indonesia selain tentunya proses politik, dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan HAM.
"Menurut saya sekarang pemrintah harus mengoptimalkan pelibatan pihak-pihak yang berkepentingan. Kemarin saya rasa masih kurang pelibatannya. Mestinya harus ada pelibatan dengan elemen yang ada, apalagi yang konsen terhadap isu HAM," kata Siti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.