Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Perizinan FPI, Guntur Romli Beri Saran Agar FPI Tak Bubar

Polemik SKT FPI masih bergulir. Menurut Guntur Romli, ia memberi saran agar FPI tak bubar

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Polemik Perizinan FPI, Guntur Romli Beri Saran Agar FPI Tak Bubar
Tangkapan Layar Indonesia Lawyers Club TVOne
Polemik SKT FPI masih bergulir. Menurut Guntur Romli, ia memberi saran agar FPI tak bubar 

Junimart Girsang mengaku sempat memberi masukan kepada Mendagri Tito Karnavian soal AD/ART FPI yang tidak mencantumkan Pancasila.

"Saya minta kepada beliau untuk berkomunikasi dengan saudara menteri agama dan Menkopolhukam supaya mengkaji kembali surat rekomendasi tersebut," terangnya.

Simak video selengkapnya !

Baca : Fadli Zon Tanggapi Soal SKT FPI: Ini Bukan Persoalan Yuridis, Ini Persoalan Politik

 SKT FPI Ditolak

Mahfud MD menyebutkan, SKT FPI ditolak karena belum terpenuhinya persyaratan yang telah ditetapkan.

"Sebenarnya kita tidak mau ribut, diam-diam kami umumkan soal SKT FPI masih akan dipelajari lebih lanjut, itu bahasa halusnya. Artinya kan ditolak, karena syaratnya belum terpenuhi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Mahfud MD menyebut pembahasan surat keterangan juga muncul saat Mendagri Tito rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (28/11/2019).

"Tapi kenapa isu surat keterangan di atas materai itu muncul, karena hari Kamis, Pak Tito dicecar pertanyaan bersama DPR Komisi II."

"Dijelaskan oleh Pak Tito, itu karena hanya membuat surat pernyataan di atas materai. Sementara visi dan misi bagi pemerintah bermasalah," ujarnya.

Baca : Guntur Romli Sebut Izin Perpanjangan Bisa Menyebabkan FPI Dibubarkan: Kecuali Ingin Mengubah AD/ART

Mahfud MD Minta FPI Tidak Selalu Menyalahkan Pemerintah

Mahfud MD meminta pihak FPI untuk tidak selalu menyalahkan pemerintah.

"Jangan nyalah-nyalahin pemerintah terus dong, itu prosedurnya. Pak Tito harus menjawab di depan DPR," 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas