Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Perizinan FPI, Guntur Romli Beri Saran Agar FPI Tak Bubar

Polemik SKT FPI masih bergulir. Menurut Guntur Romli, ia memberi saran agar FPI tak bubar

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Polemik Perizinan FPI, Guntur Romli Beri Saran Agar FPI Tak Bubar
Tangkapan Layar Indonesia Lawyers Club TVOne
Polemik SKT FPI masih bergulir. Menurut Guntur Romli, ia memberi saran agar FPI tak bubar 

"Meskipun kita bersepakat tidak usah ramai-ramai, panggil dulu FPI," ucapnya melalui ILC Tv One, Selasa (3/12/2019).

Syarat SKT

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga menyebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi FPI untuk mendapat SKT.

"Syarat SKT itu ya, saya bacakan, akta notaris yang memuat AD/ART, kemudian memuat program kerja, lalu susunan pengurus, pernyataan kesediaan menjadi pengurus."

"Kemudian simbol-simbol tidak boleh melanggar hak cipta, ada NPWP, dan ada rekomendasi minat," ucapnya.

Rekomendasi minat dijelaskan Mahfud MD dibutuhkan FPI dari Menag.

"Rekomendasi Menteri Agama untuk ormas tidak berbadan hukum yang bergerak di bidang keagamaan. Jadi syarat dari Menag hanyalah satu dari sekian banyak syarat. Yang lain kan diperiksa satu per satu" ungkapnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas