Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ledakan di Monas, Pakar Militer Bantah Granat dari Massa Reuni 212: Harusnya Ketemu Pas Disisir

Pengamat militer Beni Sukadis memaparkan pendapatnya terkait ledakan yang terjadi di dalam area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (3/12)

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Soal Ledakan di Monas, Pakar Militer Bantah Granat dari Massa Reuni 212: Harusnya Ketemu Pas Disisir
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
TKP ledakan granat asap Monas ditutupi tanah merah 

Granat ini identik dengan sebutan 'bom fosfor'.

Joddy menyebut, fosfor mampu melukai seseorang, namun bukan dengan cara menghancurkan anggota tubuh seperti yang terjadi pada dua tentara korban ledakan Monas.

“Jika terkena tubuh, bisa menyebabkan luka bakar yang cukup parah. Bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujar dia.

Ia menyebutkan, bom fosfor masuk kategori senjata kimia berbahaya.

Penggunaannya bahkan dilarang dalam perang.

Hal itu disebabkan dapat mematikan warga sipil.

Bentuk Satgas

Berita Rekomendasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, dilansir melalui Kompas.com, menyebutkan tugas satgas yang dibentuk Polda Metro Jaya.

"Dari Polda Metro Jaya sudah membuat satgas untuk mengungkap atau untuk mendalami kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mako Polisi Udara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (4/12/2019).

Argo Yuwono
Argo Yuwono (Igman Ibrahim)

Poin pendalaman kasus di antaranya kepemilikan granat.

Diungkapkannya, kasus tersebut tidak ditangani Mabes Polri, namun Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya semua yang nangani yah," ujarnya.

Sebelumnya, ledakan terjadi di dalam area Monas, Selasa sekira pukul 07.40 WIB.

Ledakan disebut polisi berasal dari granat asap.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas