Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Dubes Arab Saudi Sebut Masih Ada Negosiasi

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia mengatakan, masih ada negosiasi antara Indonesia dengan Arab Saudi terkait dugaan pencekalan Habib Rizieq Shihab

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Dubes Arab Saudi Sebut Masih Ada Negosiasi
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia mengatakan, masih ada negosiasi antara Indonesia dengan Arab Saudi terkait dugaan pencekalan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE Esam Abid Althagafi mengatakan, masih ada negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi, terkait dugaan pencekalan Habib Rizieq Shihab.

Esam Abid Althagafi juga berharap adanya titik terang dari permasalahan tersebut.

Ia ingin polemik tersebut segera diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

"Masalah ini sebenarnya masih dinegosiasikan antara kedua negara," ujar HE Esam Abid Althagafi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2019).

"Saya harap secepatnya akan selesai," lanjut Dubes Arab Saudi ini.

Ditanya mengenai dugaan adanya permintaan dari pemerintah Indonesia soal terhambatnya kepulangan Rizieq Shihab, ia mengaku belum bisa memberikan jawaban.

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Menurutnya, permasalahan tersebut masih dinegosiasikan oleh kedua negara.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut, sebab masih ada negosiasi antara Indonesia dan Saudi Arabia," ungkap Esam Abid Althagafi.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak tahu mengenai surat pencekalan Rizieq Shihab.

"Nah itu dia, pemerintah belum pernah dapat surat itu, saya tanya-tanya nggak ada yang tahu surat itu," ujar Mahfud MD.

Mahfud pun meminta dikirimi surat pencekalan tersebut, untuk membuktikan kebenarannya.

"Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya, gampang sih yang begitu," kata Menkopolhukam ini.

Menko Polhukam Mahfud MD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku ingin mendalaminya.

"Kalau kita lihat ada urgensinya, kenapa itu ada, kan gitu," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas