Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Dubes Arab Saudi Sebut Masih Ada Negosiasi
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia mengatakan, masih ada negosiasi antara Indonesia dengan Arab Saudi terkait dugaan pencekalan Habib Rizieq Shihab
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Namun harus ditanyakan kepada pemerintah Indonesia.
"Jadi kesimpulannya, kenapa saya masih dicekal sampai hari ini, maka jangan ditanyakan kepada saya."
"Jangan juga ditanyakan pada pemerintah Saudi, tapi tanyakan pada pemerintah Indonesia," ujarnya.
Ia berujar, pemerintah Indonesia tidak hanya membuat pencekalan, namun juga membuat sebuah pengasingan kepada dirinya.
"Yang sudah membuat pencekalan tersebut, bahkan membuat pengasingan dalam kemasan pencekalan," katanya.
Sebelumnya pihak Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Moeldoko meminta Habib Rizieq tidak menciptakan narasi untuk hal yang tidak pernah dilakukan pemerintah.
Ia menegaskan dirinya telah mengecek langsung ke pihak imigrasi, kementerian luar negeri, dan kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan terkait isu pencekalan Rizieq Shihab.
Menurutnya, hasil yang didapat adalah tidak ada pencekalan kepada pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Saya sudah cek kemana-mana tidak ada pencekalan itu, saya sudah cek ke Dirjen Imigrasi tidak ada pencekalan," ujar Moeldoko, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (26/11/2019).
Moeldoko meminta Habib Rizieq tidak menuduh pemerintah telah melakukan upaya pencekalan.
"Jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak lakukan, kalau memang tercekal ya silakan gitu," jelas Moeldoko.
Ia menyampaikan, hasil dari pengecekan itu diketahui, Habib Rizieq Shihab tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi sebelumnya.
"Saya sudah cek, selama ini Pak Rizieq tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, saya sudah cek," tegas Moeldoko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.