Khilafah di FPI Munculkan Polemik, Awit Masyhuri: FPI Ini Menerima Bhineka Tuggal Ika
Ketua FPI bidang Penegakan Khilafah Awit Masyhuri mengakui dalam AD/ART FPI ada kata penegakan khilafah tetapi tidak mencantumkan pancasila.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
"Jadi penegakkan khilafah yang diusung FPI ini adalah mendorong Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar lebih optimal," jelas Awit Masyhuri.
"Arti khilafah Islamiyah, diterapkan kesatuan sistem ekonomi, politik, pertahanan, sosial, pendidikan dan hukum di dunia Islam," tambahnya.
Awit Masyhuri menuturkan dalam pembahasan khilafah FPI yang menjadi bahasan adalah lingkup internasional.
Bukan khilafah yang dikategorikan ingin membuat sistem di dalam negara Indonesia.
Awit Masyhuri menegaskan khilafah yang diusung FPI, tidak sama dengan khilafah yang diusung oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Bedanya kalau kita ini kan ingin mendorong OKI, negara-negara Islam ini agar menyatukan mata uang,
ada pasar bersama, lalu kemudian ada parlemen bersama," paparnya.
Awit Masyhuri menuturkan bentuk khilafah FPI akan mirip dengan kerjasama yang dilakukan Uni-Eropa.
Lebih lanjut, Awit Masyhu menjelaskan makna penegakkan khilafah adalah agar persatuan-persatuan dunia Islam di dunia tegak.
Saat disinggung soal nama lain selain khilafah seperti kerjasama internasional, Awit Masyhuri menuturkan nama khilafah dipilih karena lebih bernuansa Islam.
"Kita kan ormas Islam, kita lebih mengedepankan istilah yang Islami, kita menggunakan kata khilafah ini kan bagian dari Islam," jelas Awit Masyhuri.
Kuasa Hukum FPI Jelaskan soal Khilafah di AD/ART: Kerjasama Multilateral dengan Asas Pancasila
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Ali Abu Bakar Alatas menjelaskan maksud kata khilafah dalam AD/ART FPI.
Penjelasan tersebut disampaikan Abu Bakar Alatas dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah oleh kanal YouTube KompasTV, Senin (2/12/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.