Khilafah di FPI Munculkan Polemik, Awit Masyhuri: FPI Ini Menerima Bhineka Tuggal Ika
Ketua FPI bidang Penegakan Khilafah Awit Masyhuri mengakui dalam AD/ART FPI ada kata penegakan khilafah tetapi tidak mencantumkan pancasila.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Ketua FPI bidang Penegakan Khilafah Awit Masyhuri mengakui dalam AD/ART FPI ada kata penegakan khilafah tetapi tidak mencantumkan pancasila.
Pengakuan tersebut disampaikan Awit Masyhuri di acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah oleh kanal YouTube KompasTV, Rabu (4/12/2019).
Awit Masyhuri menjelaskan pada masa orde baru, setiap organisasi masyarakat dan partai politik wajib mencantumkan Pancasila sebagai azas tunggal.
"Dulu di jaman orde baru, itu kan asas tunggal wajib mencantumkan Pancasila baik di ormas maupun di partai politik," terang Awit Masyhuri.
Namun, setelah era Susilo Bambang Yudhoyono, ormas dan partai politik tidak wajib mencantumkan Pancasila asal azasnya tidak bertentangan.
"Mau mencantumkan Pancasila boleh, tidak mencantumkan juga nggak papa," terangnya.
Awit Masyhuri menegaskan, dalam AD/ART FPI yang pertama memang mencantumkan Pancasila.
Meskipun FPI tidak mencantumkan Pancasila dan mengatakan menegakkan khilafah, namun Awit Masyhuri mengaku bahwa FPI tidak menolak Pancasila.
"Artinya FPI ini Pancasila, FPI tidak menolak Pancasila, FPI ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), FPI ini menerima Bhineka Tuggal Ika, UUD 1945 itu semua nggak ada masalah. Sudah final," ungkap Awit Masyhuri.
"Kalau kita ini Pancasilais, kita menegakkan khilafah," tambahnya.
Khilafah di FPI Munculkan Polemik, Awit Masyhuri Jelaskan Maknanya untuk OKI
Ketua Front Pembela Islam (FPI) bidang Penegakan Khilafah, Awit Masyhuri menjelaskan makna khilafah menurut FPI.
Penjelasan tersebut disampaikan Awit Masyhuri di acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (4/12/2019).
Menurut Awit Masyhuri, makna khilafah dalam FPI adalah mendorong kerjasama internasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.