Penyelundupan Harley Davidson Berujung Dirut Utama Garuda Dipecat, Kronologi, Modus hingga Kerugian
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2
Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Terbongkarnya kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia GA 9721 Tipe Air Bus A300-900 berujung pada pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Pemecatan Ari Askhara diumumkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (5/12/2019) di Kantor Kementerian Keuangan.
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Ari Askhara dipecat kaena diduga terlibat langsung dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Kasus ini diperkirakan tidak hanya menyeret Ari Askhara karena dilakukan oleh sejumlah oknum di Garuda Indonesia.
Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Berikut rangkuman terbongkarnya penyelundupan Harley dan Sepeda Brompton di pesawat Garuda:
1. Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan terbongkarnya penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900.
Pesawat itu merupakan pesawat baru yang didatangkan Garuda dan terbang perdana dari Perancis ke Bandara Seokarno-Hatta.
Terdapat 22 penumpang dalam pesawat itu termasuk Dirut Garuda Ari Askhara.
"Jadi dia (pesawat Garuda) terbang khusus untuk pengadaan pesawat itu oleh Garuda dari Perancis ke Cengkareng.
Mendarat di Cengkareng untuk kemudian masuk ke Garuda Maintenance Facility, ini adalah PLB," jelas Sri Mulyani kepada awak media.