Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PNS Diusulkan Cuma Kerja 4 Hari, Jumat-Sabtu-Minggu Libur, DPR Bilang Jangan Sampai 'Magabut'

Untuk itu perlu sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan tercapainya target-target kerja ASN.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PNS Diusulkan Cuma Kerja 4 Hari, Jumat-Sabtu-Minggu Libur, DPR Bilang Jangan Sampai 'Magabut'
Istimewa
Ilustrasi PNS 

"Ini lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, saat ini sedang disiapkan skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yaitu Jumat. Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto.

Baca : Kadang Cuma Mancing, Mahfud MD Pernah Bongkar Watak Rocky Gerung: Suka Tertawa Bila Ucapan Dipercaya

Dia menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.

"Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu," kata dia pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas