Setelah Sertifikat Perkawinan, Muhadjir Effendy Buat Program Baru soal Pengantin yang Masih Nganggur
Muhadjir Effendy mengungkapkan kementeriannya sedang merancang skema baru.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kementeriannya sedang merancang skema baru.
Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (5/12/2019).
Muhadjir Effendy menjelaskan pengantin baru yang telah mengikuti pembekalan pranikah namun belum memiliki pekerjaan akan mendapatkan kartu prakerja.
Tidak hanya itu, pengantin baru yang memerlukan keterampilan tambahan maka pelatihannya akan diambilkan dari kartu prakerja.
Muhadjir Effendy juga menjelaskan nantinya kartu prakerja tidak berbentuk uang yang kemudian dibagikan pada pengangguran.
Namun diberikan dengan bentuk pelatihan yang programnya dipilih oleh penganggur maupun yang terkena PHK.
"Satu di antara skema yang sedang dirancang oleh Kemenko PMK adalah nanti pengantin baru yang ikut pembekalan pra-nikah," terang Muhadjir Effendy.
"Kemudian ada pembekalan setelah nikah kalau ada yang belum memiliki pendapatan atau memerlukan keterampilan tambahan agar bisa mendapatkan pekerjaan."
"Maka itu pelatihannya bisa diambilkan dari kartu pra kerja."
"Kartu pra kerja itu bukan uang yang kemudian dibagi-bagikan kepada penganggur."
"Jadi itu uangnya digunakan untuk membiayai pelatihan yang diambil programnya oleh kalangan yang terutama belum mendapatkan pekerjaan atau kena PHK.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy juga mencanangkan program sertifikasi perkawinan.
Dikutip dari Kompas.com, Muhadjir Effendy menjelaskan setiap individu yang ingin melangsungkan perkawinan harusnya mendapatkan pengetahuan mengenai bagaimana menjadi sebuah keluarga.
Nantinya sertifikasi perkawinan akan diberlakukan bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Untuk mendapatkan sertifikasi perkawinan, calon pengantin akan diwajibkan mengikuti kelas pra nikah.
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Muhadjir Effendy saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Nantinya, di kelas pra nikah akan diberi materi mengenai kesehatan alat reproduksi, jenis penyakit berbahaya yang dapat menjangkit sebuah keluarga, dan stunting.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita dikarenakan kekurangan gizi kronis.
"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir Effendy.
Menurut penjelasan Muhadjir Effendy yang dikutip dari Kompas.com, program sertifikasi perkawinan akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Sertfikat perkawinan akan didapatkan setelah mengikuti kelas bimbingan selama tiga bulan bagi kedua calon pengantin.
Dalam melaksanakan program sertifikiasi perkawinan tersebut, Kemenko PM akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.
Informasi mengenai kesehatan, yaitu seputar penyakit yang dapat menjangkit suatu keluarga akan diberikan oleh Kementerian Kesehatan.
Sedangkan Kementerian Agama akan memberikan kontribusi dalam pengurusan pernikahan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.