Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Basarah: Mensesneg Harus Lebih Efektif Berkoordinasi dengan Publik dan MPR

Mensesneg Pratikno dinilainya tidak efektif menjadi penghubung komunikasi politik Presiden Jokowi dengan pihak di luar istana.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahmad Basarah: Mensesneg Harus Lebih Efektif Berkoordinasi dengan Publik dan MPR
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Wakil Ketua MPR fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyoroti kinerja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang dinilainya tidak efektif menjadi penghubung komunikasi politik Presiden Jokowi dengan pihak-pihak di luar Istana.

Kritikannya tersebut disampaikan merespons pernyataan Jokowi terkait wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang telah melebar dari rekomendasi MPR periode lalu.

Menurut mantan aktivis GMNI ini, Jokowi tidak perlu merespons wacana amendemen yang dinilainya terlalu emosional.

Baca: Anggota Komisi III DPR Yakin Jokowi Pilih Orang yang Tepat Jadi Dewan Pengawas KPK

"Sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara," kata Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

"Dalam konteks ini, fungsi-fungsi koordinasi politik dan koordinasi di lingkungan Istana Negara, Mensesneg harus lebih efektif berkoordinasi dengan publik, berkoordinasi dengan kami di MPR," imbuhnya.

Baca: Bahas Sertifikasi Nikah 2020, Rocky Gerung Kekeh Sebut Prabowo Wajib Direshuffle: Jokowi Jadi Gelap

Politikus PDIP tersebut pun mengatakan seharusnya Mensesneg menjadi jembatan komunikasi politik Presiden dengan para pimpinan MPR.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu bertujuan agar Presiden Jokowi mengetahui mendalam dinamika dan urgensi dari amendemen terbatas, yakni menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Ia menegaskan wacana amendemen terbatas hanya untuk kembali menghidupkan haluan negara dalam GBHN.

Baca: Bahas Ahok Masuk Pertamina, Erick Thohir Akui Adanya Campur Tangan Jokowi

Bukan untuk mengubah penambahan periode jabatan Presiden maupun mekanisme pemilihan Presiden.

Namun, Basarah menilai wajar jika ada dinamika yang berkembang dalam masyarakat, misalnya wacana penambahan jabatan presiden.

"Presiden tidak mendapatkan masukan yang lengkap, komprehensif, menyeluruh, dan substantif dari Mensesneg, terutama dari pandangan pandangan fraksi-fraksi di MPR, yang setuju untuk menghadirkan kembali haluan negara melalui amandemen terbatas. Termasuk fraksi dari partai politik beliau sendiri yaitu PDI perjuangan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokow tidak setuju dengan adanya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga dipilih MPR.

Kata Jokowi, tiga periode itu bagian dari pertama menampar wajahnya, kedua ingin mencari muka, dan ketiga ingin menjerumuskan.

"Kalau ada yang usulan tiga (periode), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas