Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut Garuda Selundupkan Harley, Pakar Hukum: Jangan Berhenti Pada Pemecatan Ari Ashkara

Penegakan hukum pidana harus segera dilakukan untuk kasus penyelundupan moge Harley Davidson yang merugikan negara hingga Rp1,5 miliar itu.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dirut Garuda Selundupkan Harley, Pakar Hukum: Jangan Berhenti Pada Pemecatan Ari Ashkara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," tegasnya.

Erick Thohir: Saudara AA Cari Motor Klasik Harley Davidson Sejak 2018

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, penumpang dengan inisial AA (Ari Askhara) sudah mencari motor klasik Harley Davidson sejak 2018.

Namun, Erick menyayangkan pencarian Harley Davidson tersebut berujung pada penyelundupan melalui pesawat Garuda Indonesia.

"Bahwa dari komite audit disebutkan, dipunyai kesaksian, diduga (Harley Davidson) milik saudara AA. Saudara AA beri instruksi cari motor klasik Harley Davidson pada tahun 2018," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Erick menjelaskan, Harley Davidson yang diselundupkan tersebut keluaran tahun 1970-an atau jenis motor klasik dan resmi diboyong AA pada April 2019.

"Lalu pembelian dilakukan April 2019. Proses transfer dilakukan ke rekening pribadi manager keuangan Garuda di Amsterdam," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kejadian ini sungguh menyedihkan karena prosesnya menyeluruh di BUMN, bukan hanya individu saja.

"Saya sangat sedih ketika kita ingin angkat citra BUMN, tapi kalau oknum didalam tidak siap ini yang terjadi," jelasnya.

Sri Mulyani: Kerugian Negara Rp1,5 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut potensi kerugian negara dari penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia mencapai Rp 1,5 miliar.

Sri Mulyani memperkirakan harga motor Harley Davidson yang berhasil diseludupkan itu sekitar Rp800 juta per unitnya.

Harga itu menurut Sri Mulyani, berdasarkan penelusuran dan melihat harga di pasar.

"Motor Harley Davidson tersebut mungkin sampai Rp800 juta per unitnya," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas