Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helmy Yahya Dinonaktifkan Sementara dari Dirut TVRI, Dukungan Datang dari Andovi hingga Ferry Salim

Helmy Yahya dinonaktifkan dari Direktur Utama TVRI, sejumlah dukungan dari kerabat hingga warganet.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Helmy Yahya Dinonaktifkan Sementara dari Dirut TVRI, Dukungan Datang dari Andovi hingga Ferry Salim
Instagram @helmyyahya
Helmy Yahya dinonaktifkan dari Direktur Utama TVRI, sejumlah dukungan dari kerabat hingga warganet. 

Aditya Gumay juga menuliskan TVRI yang mulai bangkit lagi akan rugi apabila ditinggalkan oleh Helmy Yahya.

"Orang baik dan Kreatif seperti mas Helny akan bersinar dimanapun berada.

Jika karena hal ini mas Helmy pergi dari TVRI, sungguh ini akan menjadi kerugian besar bagi TVRI yang baru terjaga dari tidur panjangnya," tulis Aditya Gumay.

Dukungan juga datang dari artis senior tanah air, Ferry Salim.

Ferry Salim mengatakan terdapat perkembangan yang pesat setelah dipimpin oleh Helmy Yahya.

Menurut Ferry Salim yang telah mengenal Helmy Yahya sejak lama juga mengatakan untuk tidak perlu meragukan kompetensi dan kapasitasnya.

Sehingga apa yang terjadi pada saat ini akan banyak perusahaan yang membutuhkan kemampuan Helmy Yahya.

BERITA REKOMENDASI

"TVRI berkembang dengan pesat dibawah kepemimpinan seorang Helmy Yahya @helmyyahya.

Dan saya mengenalnya cukup lama rasanya tak lagi diragukan kapabilitas dan kualitas beliau!

Apapun yang terjadi saya kira banyak perusahaan dan instansi yang membutuhkan sentuhan tangan beliau untuk menjadi lebih maju dan berkembang!," tulis Ferry Salim.

Helmy Yahya dinonaktifkan setelah keluar Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Dalam SK tersebut diputuskan Helmy Yahya dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Direktur Utama periode 2017-2022.


Kemudian selama Helmy Yahya dinonaktifkan sebagai Direktur Utama, akan tetap mendapatkan penghasilan dari jabatan itu.

Dewan Pengawas juga telah menunjuk Supriyono, Direktur Teknik TVRI sebagai pelaksana tugas harian (Plt) Direktur Utama.

Keputusan itu berlaku sejak Rabu (4/12/2019).

Surat Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI
Surat Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI (Dokumen Dewan Pengawas LPP TVRI)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas