IPW: Dirut Garuda Indonesia Tak Cukup Hanya Dipecat
Menurut Neta, apa yang dilakukan Dirut Garuda itu sudah menjadi tindak pidana yang harus ditangani oleh pihak kepolisian.
Editor: Sanusi
![IPW: Dirut Garuda Indonesia Tak Cukup Hanya Dipecat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konpers-penyelundupan-menggunakan-pesawat-garuda_20191205_191151.jpg)
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, yang menyelundupkan onderdil motor mewah, tak cukup hanya dipecat dari jabatannya.
Menurut Neta, apa yang dilakukan Dirut Garuda itu sudah menjadi tindak pidana yang harus ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca: Karir Tamat Seusai Selundupkan Harley, Harta Kekayaan Mantan Bos Garuda Ari Askhara Rp 37,5 Miliar
Baca: Erick Thohir Sayangkan Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton yang Perburuk Citra & Kinerja BUMN
Baca: Kronologi Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda, Sri Mulyani: Kerugian hingga Rp 1,5 Miliar
Karena itu, Neta mendesak Direskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) untuk segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dalam kasus penyelundupan komponen Harley-Davidson yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
"IPW mendesak Direskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu bisa mencapai Rp 1,5 miliar," tulis Neto S Pane dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2019).
Alasan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menindak yang bersangkutan ialah karena Menteri BUMN Erick Thohir sudah memecat Dirut Garuda Ari Askhara, karena diduga terlibat dalam penyelundupan, yang melibatkan maskapai penerbangan yang dipimpinnya tersebut.
Menurutnya dalam kasus penyelundupan yang diduga melibatkan Dirut Garuda ini, polisi perlu mengusut dengan serius.
"Apakah penyelundupan itu baru pertama kali dilakukan atau sudah berulang kali terjadi belum terbongkar. Dengan demikian jajaran kepolisian bisa membongkar jaringan penyelundupan lewat pesawat udara, terutama yang melibatkan oknum pejabat tinggi," ujar Neta S Pane memberi pernyataan.
Neta S Pane menjelaskan, selama ini aksi penyelundupan lewat udara hanya sekadar isu dan sangat sulit tersentuh.
Ia beranggapan hal tersebut sulit diungkap lantaran melibatkan orang-orang penting.
"Jika polisi berhasil menuntaskan kasus penyelundupan yang diduga melibatkan Dirut Garuda ini, publik tentunya akan memberi apresiasi pada Polri," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.