Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Harley Selundupan Bos Garuda, Tidak Bisa Ditebus & Bakal Dirampas Negara

Nasib moge Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diselundupkan secara ilegal di Pesawat Garuda, tidak bisa ditebus dan bakal dirampas negara.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nasib Harley Selundupan Bos Garuda, Tidak Bisa Ditebus & Bakal Dirampas Negara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Heboh kasus penyelundupan Moge merk Harley Davidson dan sepeda Brompton illegal di Pesawat Garuda Indonesia.

Penyelundupan itu diduga kuat dilakukan oleh Dirut Perusahaan pelat merah Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Perancis ke Indonesia.

Kasus penyelundupan yang ditemukan di pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900 itu diperkirakan tidak hanya menyeret Ari Askhara.

Menteri BUMN, Erick Thohir langsung memberi sikap untuk memecat Ari Askhara.

Erick Thohir mengatakan akan melihat lebih dalam lagi siapa saja oknum lain yang terlibat dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Siaran Pers kasus penyelundupan Harley Davinsion disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Tohir, Kamis (5/12/2019)
Siaran Pers kasus penyelundupan Harley Davinsion disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Tohir, Kamis (5/12/2019) (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Setelah pemecatannya, lantas bagaimana nasib dari moge Harley Davidson yang ditaksir rugikan negara hingga miliaran tersebut?

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi.

Menurutnya motor yang diselundupkan secara illegal itu bisa saja dimusnahkan, dilelang, dan dihibahkan.

"Dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI. Kan mereka membutuhkan motor-motor yang ini untuk keperluan tugas," ujar dia di Jakarta, Kamis (6/11/2019) yang dilansir melalui Kompas.com.

Alasannya adalah sejak awal sudah tertulis dalam peraturan jika Harley tersebut seharusnya tidak boleh diimpor.

Oleh karenanya barang itu juga tidak bisa ditebus dan bakal dirampas oleh negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Enggak boleh, jadi enggak bisa ditebus, moge ini nggak bisa ditebus. Ini dirampas," katanya.

Dalam kasus ini, impor barang bekas sudah diatur melaui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Khususnya di Nomor 76 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB).

Dalam lampiran Permendag tersebut, kode HS untuk onderdil moge hasil selundupan itu 87.11.

Yang artinya tidak terdapat dalam daftar BMTB yang diizinkan untuk diimpor oleh pemerintah.

Oleh karena itu sudah jelas jika penyelundupan onderdil moge bekas tersebut melanggar Permendag.

Kebijakan itu menyatakan jika BMTB yang diimpor tidak sesuai dengan peraturan, maka wajib ditarik kembali dari peredaran.

Tidak hanya itu juga, bisa juga dimusnahkan oleh importir.

Sedangkan biaya atas pelaksanaan penarikan kembali maupun pemusnahannya ditanggung oleh importir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Heru pun menjelaskan, seharusnya sejak awal pelaku tidak melakukan manipulasi pengiriman melalui kargo pesawat.

"Makanya kita lakukan penitian lebih dalam terus," ujar dia.

Bahkan ia menambahkan jika sejak awal kasus penyelundupan yang dilakukan Dirut Garuda sudah terencana.

Karena, pelaku meletakkan barang-barang selundupan itu di lambung pesawat.

Sementara itu di dalam manifest hanya disebutkan pesawat tersebut nil kargo.

"Kalau itikadnya memang baik tentunya mereka tidak perlu melakukan dengan cara memanipulasi dan itu ditempatkan di kargo. Bukan di kabin atau di bagasi," ujar Heru.

 (Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas