Soal Penyelundupan Harley Davidson, Komisi XI DPR RI: PT Garuda Indonesia Sisakan Banyak Persoalan
Soal penyelundupan Harley Davidson di pesawat Airbus A330-900 milik PT. Garuda Indonesia, ini tangapan Komisi XI DPR RI.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan Harley Davidson di pesawat Airbus A330-900 di milik PT. Garuda Indonesia memasuki babak baru.
Petugas Bea dan Cukai mendapati onderdil ilegal saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan maskapai tersebut tiba di Indonesia, pertengahan November 2019.
Komisi XI DPR RI menanggapi penemuan tersebut dalam konferensi pers yang Tribunnews kutip dari YouTube metrotvnews, Kamis (5/12/2019).
Komisi XI DPR RI menuturkan pihaknya mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kasus penyelundupan onderdil Harley.
"Apresiasi karena kita dalam kondisi kurang baik dalam penerimaan anggaran negara," tutur Komisi XI DPR RI.
Pihaknya menyayangkan adanya penyelundupan tersebut.
Pihak Komisi XI DPR RI juga menambahkan PT. Garuda Indonesia masih menyisakan banyak persoalan besar.
Komisi XI sempat memanggil Dirut perusahaan berpelat merah tersebut terkait masalah penemuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Laporan keuangan Garuda, untung Rp 70 miliar, tapi seusai diperiksa BPKP rugi triliunan rupiah," tutur Komisi XI DPR RI.
Komisi XI menambahkan, pemeriksaan untuk kasus tersebut belum selesai.
Masalah di tubuh PT. Garuda Indonesia itu belum selesai dan muncul masalah baru terkait penyelundupan onderdil Harley dan sepeda Brompotn.
"Ini pesawat baru. Menggunakan biaya negara, kemudian ada barang-barang seperti ini?" tanya pihak Komisi XI.
Komisi XI mengaku setuju dengan pernyataan Menteri BUMN soal good government.
Menurut pihak Komisi XI, harus dipikirkan bagaiamana cara untuk membangun kinerja dan citra BUMN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.