Wakil Ketua KPK Ingin Kemajuan Kasus Novel Baswedan Dilaporkan Setelah Ada Kabareskrim Baru
Saut Situmorang berharap perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan bisa dilaporkan polisi kepada KPK.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang berharap perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan bisa dilaporkan polisi kepada KPK.
Harapan Saut Situmorang itu disampaikan setelah penunjukan Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim yang baru.
Saut mengatakan, saat ini KPK masih menunggu hasil dari proses pengusutan kasus penyidik senior KPK tersebut.
"Kami masih menunggu hasil (kasus, red) Novel seperti apa," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Saut Situmorang ingin pihak kepolisian segera melaporkan kepada KPK jika ada perkembangannya.
KPK ingin mengetahui kemajuan dari kasus penyerangan Novel Baswedan itu.
Sebab, sejak 11 April 2017 hingga kini, kasus Novel belum juga tuntas.
"Kalau sudah ada kemajuannya, segera dilaporkan ke kita seperti apa kemajuannya," ungkap Saut.
Jika tidak ada kemajuan dari kasus itu, maka ia mengimbau polisi untuk melaporkannya kepada masyarakat.
"Kalau tidak ada kemajuan, ya harus dilaporkan ke publik," jelasnya.
Senada dengan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif juga berharap dengan penunjukan Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim yang baru, bisa menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Sebelumnya, Laode M Syarif menyampaikan selamat atas penunjukan Listyo Sigit Prabowo itu.
Dia berharap kerja sama KPK bersama Polri bisa lebih baik lagi.
"Saya mengucapkan selamat kepada Pak listyo, atas kepercayaan negara menjadi Kabareskrim," ujar Laode M Syarif di Kampus UI Salemba, Jumat (6/12/2019).