Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Bicara Pendidikan Hukum dalam Upaya Pencegahan
Ia mengharapkan, tahun depan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia turun dibandingkan tahun ini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap tanggal 9 Desember selalu diperingati sebagai hari Anti Korupsi sedunia.
Banyak pejabat negara pun yang melontarkan harapannya terkait penegakan korupsi di Indonesia.
Baca: Ini Pesan Menkeu Untuk Bea Cukai Dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin misalnya.
Ia mengharapkan, tahun depan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia turun dibandingkan tahun ini.
"Harapan kita korupsi ke depan lebih menurun lagi. Jadi indeks korupsi kita turun," kata Burhanudin di Badan Diklat Kejaksaan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Untuk menurunkan angka korupsi, Burhanuddin menyebutkan akan turut aktif dalam tindakan pencegahan korupsi.
Salah satunya dengan melakukan pendidikan hukum hingga ke sekolah dan kampus.
"Banyak pola-polanya yang kita mulai dari kita berikan satu arahan-arahan. Yang jelas kita penyuluhan hukum, penerangan hukum, kemudian kita juga akan, kalau dulu kan ada jaksa masuk sekolah, sekarang ada jaksa masuk sekolah, kampus, ini itu tindakan preventifnya," ungkapnya.
Baca: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dapat Penghargaan dari KPK
Tak hanya itu, Burhanuddin akan membenahi sistem-sistem yang sekiranya memberikan celah adanya tindak pidana korupsi.
"Kalau ada sistem yang kurang pas kita akan lakukan dan berikan masukan kepada pemerintah khususnya," pungkasnya.
Agus Rahardjo sampaikan kinerja KPK
Baca: Agus Rahardjo Sampaikan Pencapaian KPK Sekaligus Pamit dari KPK di Hari Anti Korupsi Sedunia
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan perjalanan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia belum selesai, perlu ada sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak.
"Pada dasarnya peringatan hari ini mengingatkan kita bahwa perjalanan kita untuk membarantas korupsi belum selesai. Oleh karena itu kita perlu bekerjasama untuk memberantas korupsi," ujar Agus Raharjo.
Dalam perjalanannya, Agus Rahardjo berujar secara perlahan indeks korupsi di Indonesia membaik.
Walaupun begitu, KPK berusaha untuk mempertahankan tren tersebut .
"Dalam perjalanan kami alhamdulillah walaupun pelan indeks korupsi kita membaik, terakhir nilainya 38. Kita berharap tren itu bisa kita pertahankan," ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Agus Rahardjo menyampaikan permohonan maaf sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatannya selama 4 tahun.
Agus mengatakan, apa yang dilakukannya selama menjabat semata-mata dalam mengemban tugas pemberantasan korupsi di Indonesia untuk menciptakan negara Indonesia yang sejahtera
"Saya menyampaikan pimpinan yang telah menjabat selama 4 tahun ini akan meletakkan jabatannya. Mohon maaf kalo ada kesalahan, sifatnya bukan personal, pasti ada tugas untuk meleksanakan. Mudah-mudahan, cita-cita menciptakan negara yang sejahtera bisa di wujudkan," ujar Agus.
Baca: Tahun Ini Presiden Jokowi Tidak Akan Hadiri Hari Anti Korupsi di KPK
Agus Rahardjo merupakan ketua KPK yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 21 Desember 2015 sesuai keputusan Presiden nomor 133/P/2015 dengan masa bakti 2015-2019.
Agus merupakan orang pertama yang menjabat sebagai ketua KPK tanpa latar belakang pendidikan formal hukum maupun pengalaman di lembaga penegakan hukum.