Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontras Minta Presiden Evaluasi Polri Terkait Kasus Novel Baswedan

Penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, masih berada di bawah instansi Polri.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kontras Minta Presiden Evaluasi Polri Terkait Kasus Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andy Irfan, meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, masih berada di bawah instansi Polri.

"Dalam kasus Novel, apabila presiden mempunyai keseriusan menuntaskan kasus Novel, maka seharusnya berani mengevaluasi secara terbuka atas gagalnya Kepolisian menangani perkara ini," kata Andy saat dihubungi, Minggu (8/12/2019).

Dia meragukan Kapolri Jenderal Idham Azis bekerja secara imparsial menangani perkara ini.

Baca: Istana Ingatkan Pengkritik Presiden Jokowi Agar Berhati-Hati

Sebagai catatan, kata dia, selama penanganan perkara ini yang sudah berlangsung hampir 3 tahun, Kepolisian telah membentuk tiga kali team khusus.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Idham Azis telah terlibat di dalam penanganan perkara.

"Banyaknya sumberdaya yang dikerahkan oleh kepolisian dan lamanya waktu yang telah dihabiskan, sama sekali tidak linear dengan hasil kerja yang ada," kata dia.

Berita Rekomendasi

Selain itu, dia menilai, publik juga tidak mendapatkan informasi yang akuntabel dari hasil-hasil kerja Kepolisian.

Untuk diketahui, pada Senin (9/12/2019) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meminta laporan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan dari kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas