Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Anggaran Komputer Rp 128 M, Politisi PSI Anthony Winza Akan Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Politisi PSI Anthony Winza akan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait kritikan anggaran komputer RP 128 miliar di depan media.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soroti Anggaran Komputer Rp 128 M, Politisi PSI Anthony Winza Akan Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Kompas.com/Nursita Sari
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019) 

Kali ini, rencana anggaranpengadaan komputer Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) yang mencapai Rp 128 miliar lebih.

Seperti heboh anggaran lem aibon sebelumnya, lagi-lagi politisi PSI yang membeberkan anggaran ini.

Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari fraksi PSI Anthony Winza mempertanyakan anggaran yang fantastis ini dalam rapat Komisi C.

Tetapi, ia tidak menyangkalangkahnya ini ditegur sesama anggotadi Komisi C dari fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega.

Anthony mengatakan alasannya bertanya di dalam rapat dan di depan media.

"Saya ini bukan teknis komputer yang memahami itu. Jadi saya pikir, saya perlu tahu dan saya menanyakannya di dalam rapat," ujarnya dalam tayangan Kompas Pagi.

Ia pun menjelaskan kejadian munculnya polemik.

Berita Rekomendasi

Anthony mengaku dirinya tidak pernah membongkar anggaran di depan media.

"Kemarin ini saya tiba-tiba dituduh di hadapan SKP dan SKPD juga padahal itu lagi ngomongin PDAM, tahu-tahu ada dari fraksi PDIP menuduh saya katanya 'Kenapa bongkar-bongkar hal ini di media'. Padahal saya tidak pernah membongkar," kata Anthony.

"Saya jadi bingung, kalau misalnya kawan kami William ngomong katanya di luar rapat dimarahin, lalu saya ngomong di dalam rapat pun marahin. Apa yang boleh dibuka? Apakah rakyat bener-bener nggak boleh tahu? Itu yang kami nggak ngerti," tangkisnya.

Diberitakan sebelumnya di Tribunnews, buntut dari sikap yang dilakukan William Aditya baru-baru ini sebagai Anggota Dewan dianggap menimbulkan kegaduhan, terutama soal unggahannya tentang anggaran janggal ke media sosial.

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memberikan rekomendasi berupa sanksi teguran kepada anggota DPRD dari fraksi PSI itu terkait sikap William Aditya mengunggah anggaran Lem Aibon Rp 82,8 miliar ke sosial media Twitternya.

Padahal laporan anggaran tersebut belum rampung digarap.

Kasus ini sempat viral, sehingga menggemparkan warga dan menyalahkan Gubernur DKI Anies Baswedan karena seolah-olah terdapat penyelewengan alokasi dana pada rencana APBD DKI 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas