Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tagih Janji Kasus Novel, Komnas HAM Surati Kapolri Idham Aziz

Ia beralasan, keluarga dan pengacara Novel mengadu dan meminta kepada Komnas HAM untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemantauan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tagih Janji Kasus Novel, Komnas HAM Surati Kapolri Idham Aziz
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers terkait keruduhan Wamena di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Jumat (18/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menagih janji terkait menyelesaikan kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.

Komnas HAM bakal menyurati Kapolri Jenderal Idham Aziz.

"Kami akan menyurati lagi Kapolri Pak Idham Aziz yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini. Dan akan menagih janji dari Polri dan jg akan mengingatkan bapak Presiden," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Ia beralasan, keluarga dan pengacara Novel mengadu dan meminta kepada Komnas HAM untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemantauan.

Baca: Ditanya Perppu, Jokowi: UU KPK Belum Jalan

"Iya kita akan segera menyurati, karena tempo hari keluarga Pak novel dan pengacara mendatangi komnas HAM, mengadu lagi," lanjut Taufan.

Seperti dikutip Kompas.com, pada 21 Desember 2018, Komnas HAM telah merilis laporan untuk pemantauan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Dalam laporan tersebut, telah ditemukan banyak hal. Terutama adanya penyalahgunaan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada 8 Januari 2019, Kapolri saat itu Tito Karnavian membentuk TGPF, tetapi hingga hari ini tim yang dibentuk atas dasar rekomendasi Komnas HAM juga belum berhasil mengungkapkan siapa aktornya, siapa penyerangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas