Dua Induk Harimau Sumatera Tewas Diburu, Dikuliti, Janin Disimpan dalam Toples
Dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan tewas lantaran ulah para pemburu.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan tewas lantaran ulah para pemburu.
Lima pemburu yang berada di Riau tersebut diamankan oleh Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkuum KLHK).
Mereka adalah pasangan suami istri MY dan E. SS, TS, dan SS.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat operasi gabungan tim Gakkum KLHK dan polisi, Sabtu (7/12/2019)
Saat itu petugas mengamankan tiga pemburu harimau di wilayah Desa Teluk Binjau, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Setelah dikembangkan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni SS dan TS.
Mereka berdua ditangkap di jalan lintas timur Sumatera, tepatnya di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupatean Pelalawan.
Saat ditangkap mereka membawa satu lembar kulit harimau yang telah dikeringkan.
Empat janin harimau dalam toples
Eduward Hutapea Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera mengatakan dari tangan lima pemburu, petugas mengamankan empat janin harimau yang disimpan dalam toples dan satu lembar kulit harimau dewasa.
"Empat janin harimau kita temukan dalam toples yang disimpan pelaku. Kulit harimau kami amankan setelah dilakukan pengembangan," kata Eduward melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (9/12/2019).
Empat janin harimau yang disimpan dalam toples diduga berasal dari 2 induk harimau yang berhasil mereka bunuh.
Sementara satu lembar kulit harimau diperkirakan organnya telah dijual di wilayah Sumatera Barat.
"Organ harimau, seperti taring, tulang dan tengkorak sudah mereka jual di daerah Sumbar. Termasuk satu lembar kulit harimau juga akan dijual, tapi beruntung dapat kita gagalkan," jelas Eduward.