Pusdiklat Mahkamah Agung Kembali Gelar Workshop dan Uji Kompetensi Humas
Pusdiklat Mahkamah Agung RI kembali menggelar workshop dan uji kompetensi untuk profesi Humas di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sukses menyelenggarakan workshop dan uji kompetensi untuk profesi Humas pada September lalu, Pusdiklat Mahkamah Agung RI kembali menggelar workshop dan uji kompetensi untuk profesi Humas di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan keterangan pers yang diterima, 90 orang ikut menjadi peserta dalam kegiatan ini yang merupakan ketua dan wakil ketua pengadilan tingkat provinsi atau pengadilan tingkat banding dari seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan dilaksanakan bersama The London School of Public Relations (LSPR) Jakarta ini, dilaksanakan selama lima hari, mulai 9 hingga 13 Desember 2019 di Hotel Ashley, Jakarta Pusat.
Hari pertama, diawali dengan acara pembukaan yang dihadiri seluruh peserta, pembicara, dan keynote speaker.
Baca: Komnas HAM Sebut Rekomendasinya Kerap Dianggap Angin Lalu Karena Tidak Ada Mekanisme yang Mengikat
Dalam acara ini, hadir Founder & Director LSPR Prita Kemal Gani.
Kepala Balitbang Diklat Hukum Peradilan MA RI, Zarof Rical yang hadir dalam acara tersebut memberikan sambutan sekaligus membuka acara workshop dan uji kompetensi di lingkungan MA.
Berbagai materi terkait profesi humas menjadi agenda workshop dalam kegiatan ini.
Di antaranya, topik mengenai media relations.
Materi disajikan dalam bentuk diskusi panel dengan nara sumber Founder & Director LSPR Prita Kemal Gani dan mantan Kadiv Humas Polri Komjen Pol (Purn) Setyo Warsito.
Baca: Politikus PKS Pertanyakan Logika Pemberian Grasi Terhadap Annas Maamun
Diskusi dimoderatori Director PGP LSPR-Jakarta, Rino F Boer.
Workshop hari pertama dilanjut dengan topik Strategi Pembentukan Opini Media disampaikan Kantor Staf Presiden Deputy IV Bidang Komunikasi Politik 2014-2019 Eko Sulistyo dan Kepala Sub Direktor Humas Perpajakan Direktorat P2 Humas DJP Ani Natalia.
Selama dua hari selanjutnya dalam kegiatan workshop di lingkungan kerja MA ini, akan digelar berbagai materi.
Pada hari kedua dan ketiga workshop dengan topik public speaking oleh Sri Ulya Suskarwati.
Kemudian topik mengenai digital PR oleh Tuhu Nugraha Dewanto, topik mengenai risk management communication oleh Kaezar Maulana.
Baca: Ribuan Mobil di Jakarta Pusat Diblokir, Pemiliknya Punya KJP
Topik lainnya adalah media handling yang disampaikan Rizka Septiana dan topik mengenai manajemen media disampaikan Hikmahanto Juwana selaku Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.
Pada hari terakhir kegiatan workshop dan uji kompetensi untuk profesi Humas di lingkungan kerja MA ini akan diselenggarakan assessment oleh para Asesor guna menguji kompetensi para Humas.
Para penerima sertifikasi adalah mereka yang sudah sangat ahli di bidang Humas.
Dimana prestasi, kerja keras serta dedikasi pada profesi sangat layak diapresiasi dan dapat dijadikan contoh bagi profesi Humas lainnya.
"Kompetensi yang didapat dari keilmuwan dan pengalaman dalam berinteraksi sebagai profesi Humas, akan makin mematangkan keterampilan strategis dan taktis dalam menjalankan fungsi Humas di lingkungan kerja MA," kata Founder & Director LSPR Prita Kemal Gani dalam sambutannya.
Hal tersebut diperkuat pernyataan Setyo Warsito bahwa tugas seorang Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat semakin kompleks.
Hal tersebut dilihat dari tantangan di Indonesia seperti, digitalisasi, keterbukaan informasi yang massive, perkembangan masyarakat, mediamorfosis, dan era post truth.
Atas hal tersebut, ketua dan wakil ketua pengadilan di tingkat banding wajib memiliki kemampuan di bidang Humas.
"Sehingga peningkatan kompetensi kepada ketua dan wakil ketua pengadilan tingkat banding (provinsi) pun mutlak adanya," ujar Kepala Balitbang Diklat Hukum Peradilan MA RI, Zarof Rical dalam paparannya.