Sindir Jokowi Tak Paham Pancasila, PKPI Minta Rocky Gerung Tak Asal Ngomong
Menanggapi hal itu, kader muda PKPI Cakra Yudi Putra menyayangkan pernyataan Rocky Gerung
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi dan Pancasila di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa pasda (3/12/2019), memantik kontroversi yang berujung pada pelaporan.
Rocky Gerung dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Presiden dengan menyatakan bahwa Presiden tidak paham Pancasila.
Baca: Peringatan Hari HAM Sedunia, Kontras Soroti Perlindungan HAM di Era Jokowi
Menanggapi hal itu, kader muda PKPI Cakra Yudi Putra menyayangkan pernyataan Rocky Gerung.
"Berpendapat juga harus bijaksana, kalau berpendapat di media kan ditonton banyak orang, harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan asal ngomong," kata Cakra Yudi Putra dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Selasa (10/12/2019).
Namun pelaporan tersebut dikabarkan telah ditolak oleh Bareskrim.
Pasal Penghinaan terhadap Presiden seperti diketahui pernah ditolak Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lalu.
Sehingga jika Jokowi merasa tersinggung maka bisa langsung melaporkan Rocky Gerung.
Baca: Jokowi Minta Ahok dan Nicke Kawal Pembangunan Kilang Minyak
Meski demikian, belum ada kepastian hingga saat ini apakah Jokowi akan melaporkan Rocky Gerung atau tidak.
"Ya melaporkan Rocky boleh saja, tetapi kan peraturan perundang-undangan mengharuskan Pak Jokowi sebagai individu yang melaporkan, untung Presiden kita sabar." kata ketua department geopolitik ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.