Cerita Pramugari Garuda Indonesia Terkena PHK di Era Kepimpinan Ari Askhara setelah 9 Tahun Bekerja
Pramugari Garuda Indonesia, Anggi Ardana Neswari bercerita tentang pengalamannya yang terkena PHK di era kepimpinan Ari Askhara.
Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
TRIBUNNEWS.COM - Pramugari Garuda Indonesia, Anggi Ardana Neswari bercerita tentang pengalamannya yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) di era kepimpinan Ari Askhara.
Anggi Ardana Neswari mengaku telah bekerja selama sembilan tahun di Garuda Indonesia.
Selama ia bekerja, ia mengatakan bahwa tak pernah melakukan kesalahan hingga akhirnya terkena PHK secara sepihak.
"Ada PHK sepihak pada 2 Agustus 2019, saya sebagai crew haji di base medan," tegas Anggi Ardana Neswari dikutip dari Indonesia Lawyers Club TV One edisi Selasa (10/12/2019).
Baca: Beredar Video Ari Askhara Sempat Nyatakan Menolak Mundur sebagai Dirut Garuda: Saya Gak Akan Mundur
Ia bercerita tentang pengalamannya yang tertahan di Bandara Jeddah lantaran membawa tiga slot rokok, yang merupakan barang legal untuk dibawa sesuai aturan Garuda Indonesia.
"Ada barang titipan saudara saya yang tinggal di Jeddah. Saat itu ketika tiba di sana, ternyata kena sita," ucap Anggi Ardana Neswari.
Menurut Anggi Ardana Neswari, terdapat catatan di buku flight attendant service guide book bahwa rokok merupakan barang legal dan boleh dibawa sebanyak 600 stik.
Baca: Pramugari Garuda Akui Eks Dirut Garuda Ari Askhara Ada Pramugari Simpanan: PR Berlaku Semena-mena
Baca: Senang Ari Askhara Dicopot, IKAGI Beberkan Daftar Dosa-dosa Ari Askhara: Delapan Orang Diopname
"Di Jeddah, rokok kita kena dimusnahkan dan hanya diperbolehkan untuk membawa satu saja. Saat itu tak ada kepolisian yang menangkap kami karena tindakan itu," tegas Anggi Ardana Neswari.
Kejadian tersebut kemudian berujung dengan adanya PHK.