IPW Kritik Naiknya Mantan Ajudan Jokowi Jadi Kabareskrim Polri
Selain dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kenaikan jabatan mantan ajudan Presiden juga melalui proses yang 'tak lazim'.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengkritik penunjukan Irjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim Polri.
Neta menilai, selain dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kenaikan jabatan mantan ajudan Presiden juga melalui proses yang 'tak lazim'.
Menurut Neta, dalam sejarah kepolisian, belum pernah mantan ajudan Presiden 'loncat' menjadi Kapolda.
"Seharusnya setelah menjadi ajudan dia menjadi perwira menengah dulu. Bahkan dia satu tahun di Mabes Polri harusnya jadi Kapolda. Ini begitu lepas jadi ajudan langsung Kapolda Banten. Ini luar biasa," kata Neta saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Neta menjelaskan, setelah menjadi Kadiv Propam, Listyo yang lulusan AKPOL 1990 langsung jadi Kabareskrim dengan melompati sejumlah seniornya.
"Dia bakal pensiun 6 tahun lagi. Itu malah merugikan dia. Tak pernah menjadi Kapolda tipe A malah jadi Kabareskrim. Dia akan berputar di elit polisi selama 6 tahun," ungkap Neta.
Baca: Ingatkan Jokowi Masalah Ekonomi, SBY Beri Contoh Kinerja Masa Pemerintahannya
Neta menyebut, loncatan mantan kapolda Banten itu justru membuat karirnya tak berkembang.
''Ini contoh yang buruk. Harusnya Presiden taat prosedur. Karena di Polri ada ketentuan yang berlaku. Ada urut kacangnya. Jokowi harusnya taat terhadap itu," ungkap Neta.
"Karena kalau kita lihat, Jokowi tak taat aturan dan terkesan mengintervensi. Ini membahayakan sistem kaderisasi di Polri dan membuat dicemooh," tambahnya.
Selain itu, Neta mengatakan, prestasi Listyo tak ada yang menonjol.
"Tak ada yang mengistimewa. Saya tau dia dan melihat tak ada yang istimewa. Dia jadi Kabareskrim karena dekat dengan Jokowi saja," jelasnya.