Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan yang Merujuk Kesimpulan, Pelaku Diumumkan Segera

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada temuan baru di dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jokowi Sebut Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan yang Merujuk Kesimpulan, Pelaku Diumumkan Segera
Tribunnews.com
Presiden Jokowi menginstruksikan agar kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan terungkap dalam hitungan hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada temuan baru dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

Jokowi telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan pengungkapan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu, Senin (9/12/2019).

Dalam pertemuan dengan presiden itu, Kapolri menyampaikan adanya perkembangan baru kasus Novel Baswedan.

Dikutip dari YouTube Kompas TV, Presiden Jokowi mengatakan, temuan baru yang disampaikan oleh Kapolri Idham Azis itu telah merujuk pada kesimpulan.

"Ada temuan baru yang sudah merujuk pada kesimpulan," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Jokowi mengatakan, sudah tidak ada lagi waktu yang diberikan kepada Idham Azis.

Sehingga, Jokowi menyampaikan kepada kapolri untuk segera mengumumkan pelaku penyerangan Novel baswedan.

Baca: Dianggap Tanggal Baik, Besok Gibran Daftar Bakal Calon Pilwalkot Solo 2020

Berita Rekomendasi

"Saya sudah tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan, siapa," tegas Jokowi.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Ditanya kapan pelaku penyerangan tersebut akan diumumkan, Jokowi meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Kapolri Idham Azis.

"Tanyakan secara langsung ke Kapolri," jawab Jokowi.

"Saya tidak berbicara masalah bulat," lanjutnya.

Sehingga, Jokowi menegaskan, pengumuman pelaku penyerangan Novel Baswedan akan disampaikan secepatnya.

Baca: Deretan Pro Kontra Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Jika Koruptor Bisa Dihukum Mati!

"Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," ungkap Jokowi.

"Yang jelas sudah disampaikan ke saya temuan barunya seperti apa," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas