Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan yang Merujuk Kesimpulan, Pelaku Diumumkan Segera

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada temuan baru di dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jokowi Sebut Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan yang Merujuk Kesimpulan, Pelaku Diumumkan Segera
Tribunnews.com
Presiden Jokowi menginstruksikan agar kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan terungkap dalam hitungan hari. 

Sebelumnya, terkait penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada April 2017 lalu, Presiden sebelumnya meminta Kapolri idham Azis untuk menyelesaikan kasus ini pada awal Desember 2019.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI melakukan sejumlah langkah upaya tertutup untuk mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyatakan upaya tertutup tersebut untuk dapat menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang membuat kedua mata Novel itu rusak.

"Ini ada upaya-upaya tertutup, ada upaya menyelesaikan penyelidikan terkait dengan itu," kata M Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Sayangnya, M Iqbal tidak menjelaskan langkah tertutup seperti apa yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca: Deretan Pro Kontra Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Jika Koruptor Bisa Dihukum Mati!

M Iqbal menyatakan, kepolisian akan menyelesaikan kasus Novel Baswedan secepatnya.

"Ini hanyalah waktu, Insya Allah secepatnya. Insya Allah kita segera mengungkapkan itu," jelasnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal  Tribunnews/Jeprima
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

Sebelumnya, setelah dilantik sebagai Kapolri yang baru oleh Presiden Jokowi pada Jumat (1/11/2019), Idham Azis langsung ditugaskan untuk mengusut kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Presiden Jokowi memberikan batas waktu untuk kasus Novel Baswedan tersebut hingga awal Desember 2019 sebagai Kapolri.

Arahan ini diberikan oleh Presiden Jokowi saat melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara.

"Saya sudah menyampaikan kepada Kapolri yang baru, saya beri waktu hingga awal Desember," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube "Kompas TV.

Novel Baswedan pun berharap kepada Idham Azis sebagai Kapolri yang baru segera mengusut kasus penyiraman air keras pada dirinya dan menemukan pelakunya.

"Kita semua mendoakan, semoga Kapolri yang baru amanah, saya juga berharap semoga Pak Kapolri tidak lupa dengan kewajibannya, terutama dengan penyerangan terhadap diri saya, dan juga kawan-kawan di KPK lainnya," ungkap Novel.

Mengingat kasus tersebut sudah 2,5 tahun belum terungkap tepatnya pada 11 April 2017, ia berharap Kapolri fokus untuk menangkap pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas