Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri BUMN Pecat Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara, Said Didu: Erick Thohir Lulus Uji Nyali

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir lulus uji nyali.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Menteri BUMN Pecat Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara, Said Didu: Erick Thohir Lulus Uji Nyali
Garuda Indonesia / KOMPAS.com Rakhmat Nur Hakim
Dirut Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dan Menteri BUMN Erick Thohir 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir lulus uji nyali.

Sebab, Erick Thohir berani bertindak tegas memecat Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Ari Askhara.

Diketahui, Ari Askhara dicopot dari jabatannya karena menyelundupkan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di Maskapai Garuda Indonesia GA 9721 Air Bus A330-900 Neo.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Didu dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (10/12/2019).

Said Didu mengungkapkan, pada Senin (2/12/2019) lalu, dirinya menyatakan kepada Erick Thohir, 'Bapak besok menghadapi uji nyali'.

"Apakah berani menghentikan Dirut Garuda?" kata Said Didu.

Said Didu di ILC Selasa
Said Didu mengungkapkan Erick Thohir lulus uji nyali. (Tangkap Layar YouTube ILC).

Kemudian, pada Kamis (5/12/2019), Erick Thohir langsung mencopot jabatan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Saya mengatakan malam ini beliau (Erick Thohir) lulus uji nyali," ujar Said Didu.

Said mengatakan Erick Thohir uji nyali karena ia menilai, Ari Askhara adalah orang kesayangan dari Menteri BUMN sebelumnya, Rini Soemarno.

"Karena dalam waktu empat tahun, lima kali pindah-pindah direksi, jadi tidak pernah setahun jadi direksi, pindah-pindah dan naik terus. Jadi ini kesayangan," ungkap Said Didu.

Ia kemudian menyoroti soal hal yang menarik, yakni presiden sama tetapi kebijakan menteri sebelumnya dengan menteri sekarang sepertinya berbeda.

Said Didu kemudian mempertanyakan apakah arahan presiden kepada menteri sebelumnya berbeda dengan arahan menteri yang sekarang.

"Kalau sama arahannya berarti menteri sebelumnya jalan sendiri tidak sesuai dengan arahan (presiden), kalau berbeda berarti presidennya sudah berubah menjadi lebih baik," jelas Said Didu.

Pengakuan eks-Pramugari Garuda Indonesia

Eks Pramugari Garuda Indonesia, Anggi Ardana Neswara memberikan kesaksian soal pemecatannya oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Ari Askhara.

Kesaksian tersebut disampaikan Anggi Ardana Neswara dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (10/11/2019).

Anggi Ardana dijatuhi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak Garuda Indoensia di bawah kepemimpinan Ari Askahara.

Ia diPHK karena membawa rokok sebanyak tiga slop ke pesawat Garuda menuju Jeddah.

Pada awalnya, 2 Agustus 2019 lalu, Anggi Ardana menjadi kru haji dari base Medan.

Karena ada saudaranya yang berada di Jeddah, ia mendapat barang titipan dari Indonesia ke Jeddah, yakni berupa rokok sebanyak tiga slop.

Anggi Ardana Neswara
Eks Pramugari Garuda Indonesia, Anggi Ardana Neswara di PHK secara sepihak oleh pihak Garuda. (Tangkap layar ILC tvOne)

"Pada waktu itu landing di Jeddah aman-aman saja, bukan aman sih tapi barang bawaannya tersita," terangnya.

Rokok tersebut sebenarnya legal di perusahaan Garuda, namun justru dipermasalahkan oleh pihak Garuda.

"Saya hanya membawa tiga slop, sebanyak 600 stik dan tertulis di flight attendant service guide books, yang mana barang itu adalah legal dan aturannya boleh membawa sebanyak 600 stik," ungkap Anggi Andara.

Saat sampai di Jeddah, Anggi mengaku di sana terkena random check.

Tapi rokok tersebut hanya dibuang-buang saja.

Dari pihak Jeddah memperbolehkan membawa rokok namun hanya satu.

"Dari mereka diperbolehkan membawa namun hanya satu. Tapi hanya itu saja, tidak membayar pinalti, tidak masuk ke media, tidak ada kepolisian yang menangkap kami. Setelah itu kami diperbolehkan untuk kembali," paparnya.

"Namun, setelah itu, dipermasalahkan oleh pihak Garuda Indonesia bahwa membawa barang dagangan dan lain sebagainya," tambah dia.

Pihak Garuda Indonesia kemudian melakukan PHK secara sepihak kepada Anggi Ardana tanpa memberikan surat peringatan terlebih dalu.

Padahal, sesuai prosedur yang berlaku, setiap awak kabin yang diduga melanggar aturan terlebih dulu diberikan surat peringatan.

Dalam PHK sepihak tersebut, Anggi Ardana dituduh mencemarkan nama baik Garuda Indonesia.

"Saya tidak pernah melakukan kasus apapun di Garuda selama sembilan tahun saya bekerja. Tapi langsung saya dikeluarkan seperti itu dengan sewenang-wenang," ujar Anggi Ardana.

Ia menuturkan, saat dirinya bertanya kepada pihak manajemen, dijelaskan bahwa keputusan PHK tersebut datang dari Ari Askhara.

Anggi Ardana menungkapkan, ada delapan orang yang barang bawaannya disita saat di Jeddah, termasuk dirinya.

Sehingga dalam PHK sepihak tersebut melibatkan Anggi Ardana dan tujuh teman lainnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas