Pemerintah Bakal Perkuat dan Tingkatkan Kinerja ASN
“Kami sedang fokus untuk menggalakkan PP 30/2019 agar sistem manajemen kinerja ASN lebih komprehensif,” ucapnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengabarkan saat ini pemerintah tengah berusaha memperkuat serta meningkatkan kinerja ASN.
Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pemerintah akan menerapkan PP Nomor 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
Baca: Kementerian PANRB: Belum Ada Penambahan Libur Hari Jumat Bagi PNS
Hal tersebut diucapkan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Rabu (11/12/2019) melalui siaran pers resmi milik KemenPANRB.
“Kami sedang fokus untuk menggalakkan PP 30/2019 agar sistem manajemen kinerja ASN lebih komprehensif,” ucapnya.
Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, ia mengatakan penilaian kinerja PNS dilaksanakan dalam suatu sistem manajemen kinerja PNS.
"Nantinya sistem ini mengatur mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut berupa reward punishment, dan sistem informasi kinerja PNS," ucapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan pelaksanaan rencana kinerja PNS akan didokumentasikan secara periodik.
Selain itu, pejabat yang akan menjadi penilai kinerja PNS melakukan pemantauan secara berkala dan berkelanjutan.
Baca: Sering Bertengkar Dengan Suami, Wanita PNS Ini Nekat Bunuh Diri
Pemantuan ini dilakukan untuk mengetahui kemajuan kinerja PNS agar tidak terjadi keterlambatan dan penyimpangan.
“Sehingga kalau ada permasalahan dapat segera diatasi dan mencapai sasaran dan tujuan yang telah direncanakan semula,” ucapnya.