Pengakuan eks-Pramugari Garuda, Dipecat Sepihak oleh Ari Askhara karena Bawa Rokok 3 Slop
Eks Pramugari Garuda Indonesia, Anggi Ardana Neswara memberikan kesaksian soal pemecatannya oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Ari A
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Eks Pramugari Garuda Indonesia, Anggi Ardana Neswara memberikan kesaksian soal pemecatannya oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Ari Askhara.
Kesaksian tersebut disampaikan Anggi Ardana Neswara dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (10/11/2019).
Anggi Ardana dijatuhi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak Garuda Indoensia di bawah kepemimpinan Ari Askahara.
Ia diPHK karena membawa rokok sebanyak tiga slop ke pesawat Garuda menuju Jeddah.
Pada awalnya, 2 Agustus 2019 lalu, Anggi Ardana menjadi kru haji dari base Medan.
Karena ada saudaranya yang berada di Jeddah, ia mendapat barang titipan dari Indonesia ke Jeddah, yakni berupa rokok sebanyak tiga slop.
"Pada waktu itu landing di Jeddah aman-aman saja, bukan aman sih tapi barang bawaannya tersita," terangnya.
Rokok tersebut sebenarnya legal di perusahaan Garuda, namun justru dipermasalahkan oleh pihak Garuda.
"Saya hanya membawa tiga slop, sebanyak 600 stik dan tertulis di flight attendant service guide books, yang mana barang itu adalah legal dan aturannya boleh membawa sebanyak 600 stik," ungkap Anggi Andara.
Saat sampai di Jeddah, Anggi mengaku di sana terkena random check.
Tapi rokok tersebut hanya dibuang-buang saja.
Dari pihak Jeddah memperbolehkan membawa rokok namun hanya satu.
"Dari mereka diperbolehkan membawa namun hanya satu. Tapi hanya itu saja, tidak membayar pinalti, tidak masuk ke media, tidak ada kepolisian yang menangkap kami. Setelah itu kami diperbolehkan untuk kembali," paparnya.
"Namun, setelah itu, dipermasalahkan oleh pihak Garuda Indonesia bahwa membawa barang dagangan dan lain sebagainya," tambah dia.