Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat Raih Posisi Bawah Indeks Kerukunan Umat Beragama Kemenag 2019
Provinsi Aceh, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, masuk dalam kategori yang meraih skor di bawah rata-rata nasional.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama RI merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019, di Kantor Kemenag RI, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Provinsi Aceh, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, masuk dalam kategori yang meraih skor di bawah rata-rata nasional.
Tahun ini indeks KUB secara nasional berada di angka 73,83 dengan rentang skor 1-100.
Sementara, untuk Aceh memperoleh skor 60,2, DKI Jakarta 71,3, dan Jawa Barat 64,4.
Baca: Kemenag Ungkap Alasan Pindahkan Materi Jihad dan Khilafah dari Mata Pelajaran Fikih ke Sejarah
"Indeks ini berasal dari konsepsi dasar atau patokan kunci untuk menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia. Skor indeks KUB tahun 2019 ini menunjukan Indonesia secara rata-rata nasional berada pada kategori kerukunan tinggi (61-80 = tinggi)," ujar Menteri Agama Fachrul Razi pada sambutannya.
Survei ini diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat) Kemenag RI.
Survei melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 provinsi di 136 kabupaten/kota, dengan responden warga Indonesia berusia di atas 17 tahun dan sudah menikah.
Survei melibatkan 36 peneliti dan 1.360 enumerator atau petugas lapangan, yang mengambil sampel secara acak berjenjang (multistage clustered random sampling), dengan margin error sebesar kurang lebih 4,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Skor Indeks KUB di atas rata-rata nasional adalah
1. Papua Barat: 82,1
2. Nusa Tenggara Timur: 81,1
3. Bali: 80,1
4. Sulawesi Utara: 79,9
5. Maluku: 79,4
6. Papua: 79,0
7. Kalimantan Utara: 78,0
8. Kalimantan Tengah: 77,8
9. Kalimantan Barat: 76,7
10. Sumatera Utara: 76,3
11. Sulawesi Selatan: 75,7
12. Sulawesi Tengah: 75,0
13. Jawa Tengah: 74,6
14. DI Yogyakarta: 74,2
15. Sulawesi Barat: 74,1
16. Sulawesi Tenggara: 73,9
Skor Indeks KUB di bawah rata-rata nasional:
17. Jawa Timur: 73,7
18. Kalimantan Timur: 73,6
19. Gorontalo: 73,2
20. Kepulauan Bangka Belitung: 73,1
21. Lampung: 73,1
22. Kepulauan Riau: 72,8
23. Maluku Utara: 72,7
24. Kalimantan Selatan: 72,5
25. Sumatera Selatan: 72,4
26. Bengkulu: 71,8
27. DKI Jakarta: 71,3
28. Jambi: 70,7
29. Nusa Tenggara Barat: 70,4
30. Riau: 69,3
31. Banten: 68,9
32. Jawa Barat: 68,5
33. Sumatera Barat: 64,4
34. Aceh: 60,2.
Baca: Kementerian Agama Segera Terbitkan Regulasi Turunan UU Pesantren
"Paparan hasil survei ini bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah baik di pusat maupun di daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan persoalan kerukunan umat beragama yang dapat menangkal intoleransi dan radikalisme," jelas Menag.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.