Wasekjen PPP Tegaskan PPP Tak Akan Usung Mantan Napi Korupsi di Pilkada 2020
PPP menegaskan tak akan mengusung mantan narapidana korupsi dalam Pilkada serentak 2020.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, menegaskan partainya tak akan mengusung mantan narapidana korupsi dalam Pilkada serentak 2020.
"2020 clear, PPP tidak akan mengusung mantan napi korupsi," ujar Baidowi, di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Bukan hanya kali ini PPP tak mengusung mantan napi korupsi.
Baca: Lima Nama Ini Disebut Masuk Bursa Calon Ketum PPP
Baca: Setelah 5 Tahun Keluar Penjara Eks Koruptor Bisa Ikut Pilkada, KPK: Untuk Politik yang Berintegritas
Baidowi berkaca pada pilkada tiga tahun lalu dimana tidak ada mantan napi korupsi yang diusung oleh PPP sebagai calon kepala daerah.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan seleksi dari tingkat DPW atau DPC. Para calon yang mendaftar akan langsung dilihat track record atau rekam jejaknya.
Menurutnya, proses seleksi terhadap mantan napi korupsi lebih mudah dilakukan pada era sekarang dengan media yang sangat terbuka dan membantu partai melacak calon-calon tersebut.
"Sekarang sangat mudah melibatkan pihak ketiga untuk men-tracking calon ini pernah nggak korupsi. Apalgi dengan era media yang sangat terbuka itu, hampir semuanya terlacak dan sudah pasti tidak akan kami calonkan," tandasnya.