Di Depan Anggota DPR, Nadiem: Jangan Remehkan Kemampuan Guru
Nadiem meminta agar pihak yang mengkritik tidak meremehkan kemampuan dari guru. Menurutnya, justru sudah lebih soal pembangunan kompetensi untuk sisw
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan banyak pihak yang mengkritisi soal kompetensi dari guru di Indonesia.
Menurut Nadiem, pertanyaan tersebut terkait dengan perubahan sistem Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang digagas oleh dirinya.
Nadiem mengatakan dirinya memiliki dua jawaban untuk pertanyaan tersebut.
"Kritik utama penghapusan USBN itu pasti sama semuanya. Kritik utamanya adalah guru belum punya kompetensi untuk melakukan itu, kepala sekolah belum punya kompetensi, saya menjawab kritik itu dengan dua komen," tutur Nadiem di ruang Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Baca: UN Nasional Dihapus Tahun 2021, Jokowi Dukung Keputusan Mendikbud
Nadiem meminta agar pihak yang mengkritik tidak meremehkan kemampuan dari guru.
Menurutnya, justru sudah lebih soal pembangunan kompetensi untuk siswa.
"Komen pertama, mohon jangan pernah meremehkan guru. Banyak sekali sebenarnya guru-guru yang lebih tahu dari saya pun bahwa hal seperti ini pilihan ganda yang bersifat standar nasional tuh sebenarnya bukan mengetes kompetensi yang diinginkan," tutur Nadiem.
Baca: Komisi X: Jangan Sampai Siswa Kita Kembali Menjadi Kelinci Percobaan
Selanjutnya, Nadiem menyebut setiap guru dalam mengajar harus selalu diawali dengan proses refleksi.
Proses tersebut tidak memandang kompetensi guru yang rendah atau tinggi.
"Komen saya yang kedua, mau kompetensi tinggi atau kompetensi rendah dari seorang guru harus melewati dalam mengintepretasi standar nasional. Dan menjadikannya penilaian untuk sekolahnya dia adalah suatu langkah yang harus dijalani semua guru," tegas Nadiem.
Seperti diketahui, Nadiem mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada Kamis (12/12/2019).
Dalam raker ini, Komisi X DPR meminta penjelasan kebijakan Nadiem yang meniadakan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021.
Sebelumnya, Nadiem membeberkan program pengganti ujian nasional (UN).
Nadiem memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Baca: Ketika Ketua Komisi X Buat Pantun Khusus untuk Nadiem, Kata Anggota Nggak Nyambung
Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.