Soal Ujian Nasional, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Nadiem Tidak Jadikan Siswa Kelinci Percobaan
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan secara rinci soal penggantian sistem UN
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan secara rinci soal penggantian sistem Ujian Nasional (UN).
Syaiful Huda berharap program baru yang digagas Nadiem Makarim tidak mengorbankan siswa.
Dirinya tidak ingin anak menjadi bahan percobaan dengan sistem tersebut.
Baca: Di Depan Anggota DPR, Nadiem: Jangan Remehkan Kemampuan Guru
“Kami memohon penjelasan lebih detail terkait dengan masalah ini, jangan sampai siswa kita menjadi kelinci percobaan lagi,” ujar Syaiful di ruang rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Syaiful juga menanyakan kepada Nadiem Makarim apakah nantinya guru-guru sudah siap untuk menghadapi kebijakan baru yang bakal diterapkannya tersebut.
“Apakah guru-guru kita sudah sistem assesment kompetensi dan kualitas guru sarana, prasarana sekolah sudah memadai?” tanya Syaiful.
Baca: Komisi X: Jangan Sampai Siswa Kita Kembali Menjadi Kelinci Percobaan
Seperti diketahui, Nadiem mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada Kamis (12/12/2019).
Dalam raker ini, Komisi X DPR meminta penjelasan kebijakan Nadiem yang meniadakan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021.
Sebelumnya, Nadiem membeberkan program pengganti ujian nasional (UN).
Nadiem memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020.
Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Baca: Pengamat Pendidikan Sebut Program Pengganti UN Nadiem Makarim Sudah Dikaji dan Pasti Lebih Baik
Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.