Survei Karakter Pengganti Ujian Nasional Bakal Berisi Pertanyaan Soal Pancasila Hingga 'Bullying'
Nadiem Makarim membeberkan materi pada survei karakter yang merupakan program pengganti Ujian Nasional.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membeberkan materi pada survei karakter yang merupakan program pengganti Ujian Nasional.
Nadiem menjelaskan bahwa survei karakter bakal berisi pertanyaan tentang pemahaman azas-azas Pancasila kepada siswa. Hal tersebut diungkapkan oleh Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
"Survei karakter di sinilah kita akan menanyakan pertanyaan-pertanyaan untuk menemukan seberapa jauh azas-azas Pancasila telah ditanamkan kepada anak ini," ucap Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Selain itu, survei ini juga bakal menggali pemahaman siswa tentang gotong royong, ke-Bhinnekaan, toleransi.
Bahkan survei tersebut bakal mendalami apakah siswa mendapatkan perundungan selama sekolah, tekanan dari guru, bahkan pertanyaan apakah ada pengajaran yang tidak toleran.
"Survei ini untuk menanyakan apakah ini anak dikondisikan dengan aman, apakah dia merasa, apakah di-bully di kelas, apakah dia mendapat tekanan dari murid orang tua maupun guru di dalam lingkungan dia, apa dia diberi ajaran yang tidak toleran," ungkap Nadiem.
Meski begitu, Nadiem memastikan bahwa format pertanyaan diberikan secara simple dan mudah agar tidak membebani siswa.
Seperti diketahui, Nadiem mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada Kamis (12/12/2019).
Dalam raker ini, Komisi X DPR meminta penjelasan kebijakan Nadiem yang meniadakan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021.
Sebelumnya, Nadiem membeberkan program pengganti ujian nasional (UN).
Nadiem memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.