Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Dugaan Persekusi Anggota Banser, Polisi: Ini Perbuatan Oknum

Korban yang diuga jadi korban persekusi adalah anggota Banser NU Depok bernama Eko dan seorang rekannya, Wildan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Viral Video Dugaan Persekusi Anggota Banser, Polisi: Ini Perbuatan Oknum
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama (kiri) menggelar jumpa pers terkait persekusi terhadao anggota Banser NU di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video berisi tindak persekusi terhadap dua anggota Banser NU di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di jejaring media sosial (medsos).

Korban yang diuga jadi korban persekusi adalah anggota Banser NU Depok bernama Eko dan seorang rekannya, Wildan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnawa menyebut dalam video persekusi pelaku mengaku berasal dari satu kelompok tertentu.

Hal ini kemudian membuat Bastoni Purnawa meyakini bahwa tindak persekusi ini didalangi oleh oknum tertentu.

"Hanya keterangan pelaku, seperti yang bisa rekan-rekan lihat di video yang beredar, pelaku mengaku dari salah satu kelompok. Tapi belum kita pastikan ya apakah ini, tapi saya yakin ini perbuatan dari oknum tertentu," tutur Bastoni Purnawa di Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). 

Baca: Polda Metro Bantah Terbitkan Poster DPO Pelaku yang Persekusi Anggota Banser NU

Bastoni mengatakan, menurut keterangan para saksi, pelaku hanya menggunakan pakaian biasa ketika melancarkan aksinya, dalam artian tidak mengenakan atribut kelompok tertentu.

Berita Rekomendasi

Selain itu pelaku ternyata dengan sengaja mengambil video aksinya untuk kemudian disebarluaskan di jejaring media sosial.

"Kita tidak tahu motifnya apa melalukan persekusi yang kemudian divideokan dan diviralkan, ini masih kita dalami," ujar Bastoni Purnawa.

Untuk sementara ini Polres Jakarta Selatan masih belum membuat DPO, karena sudah mengetahui identitas dan alamat si pelaku.

Apabila yang bersangkutan enggan menyerahkan diri, pihak kepolisian tetap bisa langsung mencokok pelaku.

"Tinggal menunggu waktu penangkapannya saja, jadi saya kira tidak perlu kita membuat DPO (daftar pencarian orang)," ujar Bastoni Purnawa.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas