Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komnas HAM Kecewa dengan Kekerasan Aparat dalam Penggusuran di Tamansari Bandung

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku kecewa atas kekerasan yang dilakukan aparat dalam penggusuran di Tamansari, Bandung.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Komnas HAM Kecewa dengan Kekerasan Aparat dalam Penggusuran di Tamansari Bandung
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, hari ini Jumat (13/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku kecewa atas kekerasan yang dilakukan aparat dalam penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/12/2019).

Ia kecewa karena pihaknya sebelumnya telah melakukan mediasi dengan mantan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang kini menjadi Gubernur Jawa Barat.

"Jadi ada warga yang menempuh jalur lain, PTUN atau lain-lain. Jadi mediasi tempo hari selesai. Kalau ada warga yang memilih jalur PTUN ya tentu silakan. Yang mediasi, kita urusi. Tiba-tiba kita dapat informasi seperti itu, dan kita kecewa kenapa bisa jadi seperti ini," kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Baca: Komnas HAM, Menko Polhukam, dan Jaksa Agung Sepakat Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Menurut Ahmad Taufan Damanik, jika ada warga yang menempuh jalur hukum, harusnya proses hukumnya dilalui dulu.

"Kemudian apapun tindakan hukum itu, tidak boleh ada kekerasan itu sangat disayangkan," kata Taufan.

Untuk itu, ia meminta aparat yang melakukan kekerasan dalam penggusuran tersebut harus diperiksa.

Berita Rekomendasi

Menurutnya aksi kekerasan tersebut diduga telah menyalahi standard pengamanan yang berlaku.

Baca: Buntut Ricuh Saat Penggusuran di Tamansari Bandung, Belasan Orang Ditangkap

"Ya pelakunya harus diperiksa. Ini kan menyalahi SOP, tidak boleh polisi melakukan kekerasan dlm satu proses penegakan hukum itu mulai dari zaman Pak Tito sangat tegas, Pak Idham juga tegas dalam soal itu," kata Taufan.

Taufan mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan pesan kepada Kapolda Jawa Barat.

"Kami sudah kasih pesan ke Pak Kapolda untuk mengecek dan memeriksa kenapa itu terjadi," kata Taufan.

Diberitakan sebelumnya, lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.

Mereka ditangkap pihak kepolisian setelah disisir di dekat lokasi penggusuran rumah warga.

Baca: Respons Sejumlah Tokoh Tanggapi Wacana Jokowi tentang Hukuman Mati bagi Pelaku Koruptor

Mereka rata-rata mengenakan pakaian hitam dan di bawah matanya diolesi krim putih menyerupai pasta gigi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas