Polisi Amankan 25 Pemuda Buntut Penggusuran Tamansari Bandung, 2 Orang Diduga Konsumsi Narkoba
Terjadi bentrokan antara warga dengan Satpol PP kota Bandung saat penggusuran rumah deret di Keluarahan Tamansari, Bandung, Kamis (12/12/2019.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi bentrokan antara warga dengan Satpol PP kota Bandung saat penggusuran rumah deret di Keluarahan Tamansari, Bandung, Kamis (12/12/2019).
Penertiban lingkungan dengan penggusuran di Tamansari ini diwarnai perlawanan dari warga yang menolak rumahnya dibonggar petugas.
Kericuhan bermula saat eksekusi penggusuran itu dimulai dan dilakukan oleh petugas Satpol PP.
Meski demikian Satpol PP Kota Bandung tetap membongkar rumah deret untuk melaksanakan tugas dari Pemerintah Kota Bandung.
Terdapat sejumlah 25 pemuda yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dan Satpol PP saat penggusuran itu.
Mereka diduga melakukan provokasi dengan melempari petugas keamanan pada saat eksekusi pemukiman.
Kini mereka telah diamankan pihak kepolisian guna penertiban wilayah.
Kapolrestabes Bandung Irman Sugema mengatakan para pemuda yang diamankan bukan warga Tamansari yang tergusur.
"25 itu kita amankan dulu ke satpol PP. Kemudian nanti di sana diharapkan pemeriksaan urin. Kemudian ada 2 orang yang perlu pendalaman terkena narkoba," Ujar Irman, dilansir dari Youtube KompasTV.
Irman mengatakan, belum mengetahui jenis kategori narkoba tersebut karena masih dalam pendalaman Sat Narkoba.
Sementara itu Kasatpol PP kota Bandung Rasdian Setiadi memberikan keterangan.
Ia menyatakan telah memberikan tiga kali surat peringatan dengan jeda waktu yang cukup lama.
"Sesuai perintah tugas kita dan wali kota untuk melaksanakan pengamanan dan penertiban aset. Karena memang aset ini adalah aset milik pemerintah kota Bandung," ujar Rasdian.
Walau demikian, ternyata adanya surat peringatan tersebut ternyata tetap dihiraukan warga.