Polri Belum Bisa Simpulkan Dugaan Pembunuhan Hakim Jamaluddin Oleh Orang Dekat
"Sampai dengan hari ini masih dalam penyelidikan yang terus berlanjut, 29 saksi sudah diperiksa," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sebab, kasus kematian suaminya di dalam mobil dengan kondisi tidak wajar.
Seperti ditemukan memar di hidung, dan berada di bangku tengah.
“Saya lihat kondisi bapak memar di hidung ketika dibawa ke rumah sakit. Harapan saya (kasus) ini segera terungkap,” harap Zuraida.
Pagar Ditabrak OTK
Zuraida Hanum juga menceritakan peristiwa teror yang pernah terjadi sekitar tiga pekan lalu sebelum kematian suaminya.
Kejadian itu berupa pagar depan rumahnya sempat ditabrak sebuah mobil orang tidak dikenal (OTK).
“Namun penabrak itu tidak diketahui. Dampak pagar rumah ditabrak menjadi rusak dan harus diperbaiki,” kata Zuraida.
Kejadian pagar rumah ditabrak itu terjadi sekira pukul 07.00 WIB dan suami serta dirinya dan anak-anak masih di rumah karena belum ke tempat kerja dan sekolah.
Bahkan peristiwa itu juga membuat tetangga terkejut karena suara cukup besar.
“Meski itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini, tapi kami melihat itu tidak wajar,” ujar Zuraida.
Klarifikasi Istri Hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin memberikan klarifikasi melalui hak jawabnya setelah ia dikaitkan dengan kematian suaminya.
Seperti yang diketahui Jamaluddin meninggal di kebun sawit daerah Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang Jumat (29/11/2019) lalu dalam keadaan tidak wajar.
Dia diduga dibunuh setelah berdasarkan hasil otopsi ada bekas jeratan di leher korban.
"Itu Tidak benar dan sangat tendensius, sepanjang yang diketahui polisi belum pernah membuat pernyataan yang menyatakan 'istri Hakim Jamaluddin diduga otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri'," kata Onan Purban melalui surat keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada Tribun Medan, Selasa (10/12/2019).
Dia juga menyatakan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto juga dalam keterangannya kepada pers menerangan bahwa Hakim PN Medan murni pembunuhan dan ditemukan setelah 12-20 jam.
Baca: Update Kematian Hakim Jamaluddin, Malam Sebelum Ditemukan Tewas Korban Menemui Seorang Pengacara
"Tidak ada sepatah katapun diucapkannya bahwa Zuraida Hanum diduga otak pembunuhannya Jamaluddin," kata Onan lagi.
Menurut Onan seorang dapat diduga sebagai pelaku tindak pidana apabila terpenuhi dua alat bukti yang sah menurut hukum dan alat bukti yang dimaksud sesuai dengan bukti yang diatur dalam pasal 184 KUHAP, dan istri korban hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.