Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Perlakuan Mantan Dirut Garuda, Mantan Pramugari: Telah PHK Kami Secara Sepihak

Pramugari Garuda, Anggi Ardana Neswari membeberkan soal pemecatan secara sepihak dirinya oleh pihak maskapai Garuda Indonesia.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Terbongkar Perlakuan Mantan Dirut Garuda, Mantan Pramugari: Telah PHK Kami Secara Sepihak
Tangkap layar Youtube Indonesia Lawyers Club dan Kontan.id
Pramugari Garuda Curhat di-PHK Sepihak Oleh Ari Askhara, 'Jika Mood Bapak Bagus Bisa Kerja Lagi' 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menyeret nama Ari Ashkara, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia masih bergulir.

Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Garuda berjenis Airbus A3330-800 Neo tersebebut belum selesai.

Sedikit demi sedikit, kebijakan dari I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra  yang memberatkan untuk karyawan Garuda mulai terbongkar.

Satu diantaranya dari kesaksian mantan Pramugari Garuda, Anggi Ardana Neswari yang membeberkan soal pemecatan dirinya oleh pihak maskapai Garuda Indonesia.

Hadir dalam sebuah acara televisi di TV One edisi Selasa (10/12/2019) yang diunggah kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Anggi membeberkan pengalaman tak mengenakan saat dirinya di PHK (pemutusan hubungan kerja).

"Saya sekarang berstatus yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari pihak Garuda Indonesia," pungkasnya.

Pramugari Garuda Indonesia Anggi Ardana Neswari
Pramugari Garuda Indonesia Anggi Ardana Neswari (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Anggi Ardana mengaku menyesal atas keputusan pihak Garuda yang memutuskan hubungan kerja secara sepihak kepada dirinya.

Berita Rekomendasi

"Saya di sini sangat menyesal bahwa pihak Garuda telah mem-PHK kami secara sepihak dan tanpa memberikan surat peringatan," ungkapnya.

PHK yang menimpa Anggi terjadi saat masa kepemimpinan Ari Askhara.

Saat itu, Anggi mengaku sudah bekerja selama sembilan tahun lamanya bersama Garuda Indonesia.

Ia juga mengaku selama rentang waktu tersebut, dirinya tak pernah melakukan kesalahan apapun.

Namun, bagai disambar petir di siang bolong, tiba-tiba saja dirinya terkena PHK secara sepihak.

Awal mula, Anggi menyampaikan pada tanggal 2 Agustus 2019, dirinya sebagai pramugari berada di posisi Medan, namun dengan alasan ilegal barang bawaanya disita oleh pihak Garuda.

"Pada waktu itu tanggal 2 Agustus 2019, saya sebagai crew haji 2019 ini dan di base Medan. Lalu karena ada saudara di Jeddah, jadi ada barang bawaan titipan di Indonesia ke Jeddah," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas