Tingkatkan Kesejahteran Desa, Mensos Canangkan "Gerakan Satu Desa Satu Puskesos"
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan keprihatinanya terkait tingginya tingkat kemiskinan di pedesaan dibandingkan tingkat kemiskinan nasional
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan keprihatinanya terkait tingginya tingkat kemiskinan di pedesaan dibandingkan tingkat kemiskinan nasional.
Melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Mensos berharap akses warga desa terhadap layanan dasar makin terbuka.
“Tingkat kemiskinan di desa masih sekitar 13%, bandingkan dengan kemiskinan tingkat nasional yang mencapai rata-rata 9,41%. Dengan berbagai program, pemerintah berkomitmen penuh agar desa semakin sejahtera. Bahkan, Bapak Presiden ingin desa jadi penggerak ekonomi,” kata Mensos dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional II DPP PAPDESI, di Surakarta, Kamis (12/12/2019).
Dalam kesempatan itu, Mensos sekaligus melakukan pencanangan “Gerakan Satu Desa Satu Puskesos”. Puskesos atau Pusat Kesejaheraan Sosial adalah layanan rujukan satu pintu (terintegrasi) di tingkat desa, yang merupakan ‘miniatur’ Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di tingkat kabupaten/kota.
Baca: Mensos Ajak Aktivis GMNI Jadi yang Terdepan Perangi Kemiskinan
Melalui Puskesos, Kementerian Sosial sendiri terus mendorong Pemerintah Daerah hingga ke Pemerintah Desa untuk melakukan inovasi terkait pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial tidak hanya harus tepat sasaran, cepat, responsif namun juga sebaiknya terintegrasi,” kata Mensos di hadapan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).
Namun sejauh ini anggaran Kementerian Sosial dalam membangun Puskesos sangat terbatas, sejalan dengan fokus program pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca: Hadapi Perubahan, Mensos Minta Jajarannya Wujudkan Supertim bukan Superman
“Saat ini anggaran Kemensos baru cukup untuk pembangunan dua Puskesos untuk satu kabupaten/kota,” kata Mensos.
Dengan keterbatasan anggaran Kemensos, untuk pendirian Puskesos, akan diprioritaskan untuk desa dengan kategori desa maju mandiri lebih dulu.
Pada prinsipnya, Kemensos mempersilakan kabupaten/kota yang berminat mendirikan Puskesos bisa mengajukan surat melalui dinas sosial setempat. “Saya kira nanti bisa dikoordinasikan dengan PAPDESI,” kata Mensos.
Namun demikian, Mensos tetap berharap PAPDESI bisa meningkatkan kualitas tata kelola dana desa. Seperti menyiapan data desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (ABPDes).
Mensos mempertanyakan data desa dan ABPDes kepada pengurus PAPDESI, namun tidak bisa dijawab memuaskan. “Mulai hari tolong APBDes-nya diselesaikan, dan lakukan pendataan anggota PAPDESI,” kata Mensos.
Data desa, kata Mensos, sangat penting. Dengan data yang lengkap, pemerintah tahu jumlah desa ada berapa. Kemudia juga bisa mengklasifiksikan desa apakah masuk klasifikasi desa mandiri, desa maju, tertinggal, atau sangat tertinggal.
Baca: Sambangi Kemensos, Delegasi Nigeria Belajar Sistem Perlindungan Sosial
Juga untuk memetakan potensi desa. Misalnya di desa tertentu merupakan basis pengerajin tangan, produk yang dihasilkan apa saja, dan sebagainya.
“Bila data bisa dilaporkan dengan baik, maka jenis intervensi program apa yang tepat bisa ditentukan,” kata Mensos.
Selain bertemu dengan pengurus PAPDESI, Mensos juga minjau kesiapan E-Warong di Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Mensos Canangkan Kawasan Siaga Bencana di Pantai Selatan Pulau Jawa untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Kemudian, malam harinya, Mensos dan rombongan menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Pendamping Bantuan Sosial Pangan, Kota Surabaya.
Hadir mendampingi Mensos antara lain, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung, Staf Ahli Menteri Bidang Dinamika Sosial Asep Sasa Purnama, sejumlah pejabat Eselon II, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian Sosial. (*)