Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UN Bukan Dihapus tapi Diganti, Nadiem Makarim Beri Klarifikasi: Itu Hanya Headline di Media

Mendikbud Nadiem Makarim mengklarifikasi mengenai pemberitaan UN dihapus. "UN itu tidak dihapuskan," kata dia.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in UN Bukan Dihapus tapi Diganti, Nadiem Makarim Beri Klarifikasi: Itu Hanya Headline di Media
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait ramainya pemberitaan soal Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memberi klarifikasi.

Nadiem mengatakan, kata yang lebih tepat bukanlah menghapus, melainkan mengganti.

"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapuskan."

"Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku."

"Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Selain dengan asesmen kompetensi, UN juga akan diganti dengan survei karakter.

Menurut Nadiem, kedua penilaian itu merupakan penyederhanaan dari UN.

Berita Rekomendasi

Ia pun menegaskan sekali lagi bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.

"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang."

"Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum," papar dia.

"Diganti, tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," sambung Nadiem.

Mengenai asesmen kompetensi minimum dan survei karakter itu, Nadiem telah menjelaskannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Terdapat tiga alasan UN perlu diganti dengan kedua pola penilaian tersebut.

UN dinilai terlalu fokus pada kemampuan menghafal dan membebani siswa, orang tua, serta guru.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas