Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tengku Murphi Pertanyakan Gebrakan KPK di Injury Time

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Murphi mencatat ada 252 kasus korupsi dana desa sepanjang 2015-2018.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tengku Murphi Pertanyakan Gebrakan KPK di Injury Time
HO/Tribunnews.com
Praktisi hukum, Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH. 

"Bila nanti terbukti, bukan hanya dana desanya dikembalikan ke kas negara, melainkan juga semua pihak harus diproses secara hukum. Sebab pengembalian uang hasil kejahatan tidak menghilangkan delik pidananya," jelas dia.

Gebrakan KPK pada masa injury time ini menurut Murphy sangat penting, sebagai legacy atau warisan yang akan mereka tinggalkan kepada pimpinan KPK berikutnya.

"Tim sepak bola biasanya justru lebih ngotot di injury time, " sindirnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas